Bontang – Secara geografis Sidrap masuk wilayah Kutai Timur, meski mayoritas warganya mengantongi identitas penduduk Bontang. Hal ini menjadi kendala bagi pemerintah untuk memberi pelayanan bagi warga. Karena itu 17 perusahaan di Bontang siap membantu menyediakan air bersih wilayah Sidrap
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris saat ditemui awak media di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (30/3/2021).
Agus Haris mengatakan saat ini perusahaan sudah siap menyediakan air bersih bagi warga Sidrap. Namun Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) masih menghitung kembali biaya yang dibutuhkan untuk pipanisasi air bersih ke Sidrap.
“Rencana awal sumber air diambil dari Loktuan namun jaraknya terlalu jauh ke Sidrap, sehingga opsi ke dua mencoba menghitung dari Guntung yang memang dianalisa jaraknya lebih dekat ke kawasan Sidrap,” ungkapnya.
Agus mengatakan jarak tersebut akan menjadi pedoman pembuatan proposal masyarakat Sidrap serta menjadi ukuran bagi perusahaan untuk menentukan besaran bantuannya dalam membantu menyediakan air bersih.
“Alhamdulillah dari 17 perusahaan ini siap membantu dan tidak ada yang merasa keberatan,” ungkapnya.
Adapun 17 perusahaan itu adalah PT. Pupuk Kaltim, PT. Pertamina Gas, PT. Samator Gas, PT. KNE, PT. Kaltim Daya Mandiri, PT. Blackbear, PT. KAD, PT. KNI, PT. Kaltik Pama Industri, PT. KIE, PT. KAN, PT. YUM, PT. KSS, PT. Dahana, PT. GPK, PT. EUP.
Diketahui, persoalan air bersih di Kampung Sidrap sudah terjadi sejak 17 tahun lalu pasca otonomi daerah. Sejumlah upaya menjadikan Kampung Sidrap bagian dari Kota Bontang sudah berkali-kali dilakukan, namun kandas karena regulasi.