SAMARINDA: Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan penandatanganan Kerjasama Pembelian untuk Pengambilalihan Bangunan Existing IPA Bendang II merupakan tonggak penting dalam upaya penyelesaian masalah aset yang telah berlangsung selama hampir dua dekade.
Penandatanganan kerjasama ini melibatkan PT Davindo, Bankaltimtara dan Perumdam Tirta Kencana, yang berlangsung di Hotel Mercure, Jalan Mulawarman, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (30/7/2024).
Sejak 2007, perikatan antara PT Davindo dengan Bankaltimtara telah berlangsung dan kerjasama ini melibatkan aset yang ada dalam pengelolaan PDAM.
“Kami mempunyai kewajiban bersama untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Andi Harun usai saat diwawancarai usai acara.
Ia menjelaskan, isu pengambilalihan proyek di Jalan Pusaka, Kelurahan Loa Bahu, Sungai Kunjang, belum kunjung tuntas selama 17 tahun, sehingga ia merasa perlu mengambil inisiatif agar masalah ini dapat diselesaikan dalam masa pemerintahannya.
Menurut Andi Harun, perbedaan perspektif antara PT Davindo, Bankaltimtara, dan Perumdam Tirta Kencana menjadi kendala utama dalam penyelesaian masalah ini.
“Saya selaku wali kota mewakili jajaran pemerintah kota serta sebagai kuasa pemilik modal di Perumdam Tirta Kencana berusaha mencari jalan tengah agar semua pihak dapat menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Tepian itu menegaskan pentingnya penyelesaian yang adil bagi semua pihak yang terlibat agar tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses ini. Karena menurutnya, PT Davindo telah berinvestasi begitu pula Bankaltimtara telah menyalurkan kredit.
Kerjasama ini mencakup kesepakatan tentang kewajiban PT Davindo terhadap Bankaltimtara, dengan Perumdam Tirta Kencana menyanggupi nilai kredit yang diambil alih.
Dengan adanya kesepakatan kerjasama ini, aset yang selama ini dikuasai investor dapat dimanfaatkan oleh pemerintah, khususnya PDAM.
Salah satu manfaat utama dari pengambilalihan ini adalah peningkatan akses air bersih bagi warga Samarinda, terutama di Kecamatan Samarinda Utara.
“Dengan adanya fungsi IPA Bendang yang baru, yang mampu memproduksi 400 liter per detik, akan menyelesaikan sebagian besar masalah akses air bersih di kota ini,” tuturnya.
Selain itu, kerjasama ini juga akan membantu menyelesaikan sisa 23 persen akses air minum yang masih menjadi masalah, dengan nilai Rp23 miliar.
Andi Harun menekankan pentingnya perencanaan investasi yang matang untuk menggantikan utilitas yang sudah berusia 17 tahun.
“Saya bilang ke Perumdam, jangan terlalu berharap pada APBD. Alternatif terakhir adalah menggunakan APBD dan semoga bisa melalui mekanisme bisnis-to-bisnis,” kata Andi Harun, mengakhiri pernyataannya.(*)