SAMARINDA : Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Suardi mengungkapkan dua kabupaten di Kaltim yang mengalami Pemungutan Suara Ulang (PSU) yakni Mahakam Ulu (Mahulu) dan Kutai Kartanegara (Kukar) saat ini sedang menghitung kebutuhan anggaran.
“Mahulu kebutuhan anggaran selama tiga bulan termasuk honorarium penyelenggara, Badan Ad-Hoc, PPK, PPS dan KPPS. Kemudian sosialisasinya dan logistik. Untuk Kukar hal yang sama, namun lebih singkat yakni 2 bulan untuk penyelenggaraan PSU-nya,” ujarnya.
Hal itu ia katakan pada acara Penyusunan Laporan Evaluasi Pemilihan Tahun 2024 di Hotel Harris Samarinda, Jumat, 28 Januari 2025.
Sementara sumber dana pelaksanaan PSU ini kedua kabupaten nampaknya harus kembali menanggung menggunakan dana daerah.
“Di klausul UU itu ada diatur dapat dibantu oleh APBN, tapi berdasarkan informasi yang kami terima, kabupaten yang akan melakukan PSU ini tidak termasuk dalam klaster KPU yang akan dibantu oleh APBN,” ungkapnya.
KPU Kabupaten Mahulu maupun Kukar, lanjutnya, saat ini sedang melakukan penyusunan berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing melalui Badan Kesbangpol kabupaten masing-masing.
Ia menjelaskan, KPU Kaltim mengundang KPU Kabupaten dan kota serta pihak-pihak terkait untuk hadir memberikan masukan terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024.
“Masukan ini kita harapkan akan memberi panduan untuk bagaimana melakukan pemilihan selanjutnya yang akan datang lebih baik. Seperti yang disampaikan fasilitator tadi bahwa muaranya ini nanti terkait usulan hal-hal yang sekiranya bisa menjadi bahan dalam rangka perubahaan UU pemilihan,” terangnya.
Terkait teknis pelaksanaan, akan ada petunjuk dari KPU RI langsung melalui rapat koordinasi dengan mengundang kabupaten/kota yang melaksanakan PSU didampingi KPU Provinsi.
Ia menambahkan, untuk mendorong partisipasi masyarakat (parmas) tidak bisa hanya dilakukan KPU saja. Perlu dukungan seluruh stakeholder yang ada bersama bahu-membahu maksimalkan parmas.
“Masyarakat kita imbau hadir kembali memberikan suaranya pada PSU di dua kabupaten,” imbaunya.