
SAMARINDA: Proyeksi fiskal Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2026 diperkirakan menurun signifikan menjadi sekitar Rp18,78 triliun, dari semula berkisar antara Rp20 hingga Rp21 triliun pada tahun anggaran 2025.
Kondisi ini menjadi perhatian serius DPRD Kaltim, khususnya Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2025–2029 yang tengah menyusun arah kebijakan pembangunan jangka menengah.
Ketua Pansus RPJMD sekaligus anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, menyatakan bahwa situasi fiskal ini mendorong perlunya langkah konkret untuk meningkatkan kemandirian keuangan daerah. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor potensial.
“Ini juga menjadi salah satu usulan Fraksi Golkar. Kami mendorong Pemprov Kaltim untuk melakukan optimalisasi PAD, baik dari Badan Usaha Milik Daerah (Perusda), pajak daerah, retribusi, maupun potensi lainnya,” ujar Syarifatul, usai Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim, Kamis 12 Juni 2025.
Ia menegaskan, ketergantungan terhadap dana transfer pusat harus dikurangi secara bertahap. Kaltim dinilai memiliki potensi besar dari sektor sumber daya alam seperti batu bara, kelapa sawit, serta sektor jasa dan industri kreatif yang belum tergarap maksimal.
“Kalau belanja kita tinggi tapi pendapatan tidak diimbangi, ya kita akan terus defisit. Kita ingin Kaltim bisa seperti Surabaya atau Jakarta yang mandiri dengan PAD yang dikelola secara optimal,” tegasnya.
Menurut Syarifatul, langkah ini tidak hanya akan memperkuat posisi fiskal Kaltim, tetapi juga memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk menentukan arah pembangunan secara independen tanpa tekanan ketergantungan terhadap dana pusat.
“Kita punya banyak potensi. Tinggal bagaimana Pemprov bisa lebih agresif menggaet peluang usaha dan memaksimalkan peran Perusda agar bisa memberi kontribusi nyata bagi pendapatan daerah,” imbuhnya.
Hal ini sejalan dengan pembahasan dalam Pansus RPJMD yang tengah menyusun rencana pembangunan lima tahun ke depan.
Penurunan proyeksi fiskal menjadi sinyal bagi pentingnya reformasi kebijakan fiskal daerah, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kekuatan lokal.
DPRD Kaltim berharap Pemprov dapat segera merumuskan strategi konkret, mulai dari perbaikan manajemen Perusda, intensifikasi pajak, hingga penciptaan ekosistem investasi yang sehat dan berkelanjutan.