SAMARINDA: Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Samarinda, Kompol Creato Sonitehe Gulo mengungkapkan data kecelakaan lalu lintas di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dalam tiga tahun terakhir.
Sebanyak 228 nyawa melayang akibat kecelakaan lalu lintas dari tahun 2021 hingga 2023.
Dari total tersebut, 70 persen melibatkan sepeda motor, dengan hampir 90 persen kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengemudi.
“Pada tahun 2021, korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas sejumlah 77, tahun 2022 sejumlah 69, dan tahun 2023 meningkat menjadi 82. Jadi, kalau kita total, sekitar 228 nyawa melayang karena kecelakaan lalu lintas,” ungkap Kompol Gulo saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (6/6/2024).
Kompol Gulo juga mengidentifikasi dua titik rawan kecelakaan di Samarinda, yaitu Simpang Empat Sempaja dan Gunung Tangga Taman Sari.
Dari Januari hingga Mei 2024, terjadi sembilan kecelakaan di Simpang Empat Sempaja dengan tiga korban meninggal dunia, dan sembilan kecelakaan di Gunung Tangga dengan tiga korban meninggal dunia.
“Di Simpang Empat Sempaja, dari bulan Januari sampai dengan Mei 2024, ada sembilan kejadian yang kami tangani dan tiga di antaranya meninggal dunia. Di Gunung Tangga juga sama, ada sembilan kejadian dan tiga meninggal dunia,” tambahnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Satlantas Polresta Samarinda telah membangun pos pemantauan di kedua lokasi tersebut.
“Kami sudah mengupayakan membangun pos di sana untuk memantau di jam-jam rawan. Kerawanan di perempatan Sempaja itu dari jam 9 malam sampa jam 12 malam, rata-rata kecelakaannya itu adalah out of control,” jelasnya.
“Misalnya pengemudi tiba-tiba masuk ke jalur lawan akibat ngantuk atau tidak konsentrasi, atau pengemudi tiba-tiba belok ke arah kiri sehingga ditabrak dari belakang,” jelas Kompol Gulo.
Sedangkan di Gunung Tangga, kerawanan lebih banyak melibatkan kendaraan besar seperti truk.
“Kerawanan di Gunung Tangga lebih pada kendaraan besar seperti truk karena jalannya menanjak, menikung, dan menurun. Kami lebih mengawasi kendaraan besar agar lebih berhati-hati dalam berlalu lintas,” lanjutnya.
Selain itu, Satlantas Polresta Samarinda telah menerapkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk mengurangi penindakan razia di lapangan. Namun, Kompol Gulo menekankan pentingnya kedewasaan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Penerapan ETLE di Samarinda mengurangi penindakan di lapangan seperti razia. Masyarakat harus mendewasakan diri sendiri dalam masalah tertib lalu lintas karena jika tidak, nyawa masing-masing yang menjadi taruhannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, kedewasaan masyarakat dalam berlalu lintas yang lebih hakiki bukan karena paksaan tapi karena sadar diri.
Terakhir, Kompol Gulo berharap warga Kota Samarinda bisa lebih peduli dan lebih berhati-hati dalam berlalu lintas. Iajuga berharap tidak perlu lagi melakukan tindakan-tindakan seperti dulu karena zaman semakin modern dan masyarakat diharapkan lebih dewasa dalam berlalu lintas.(*)