SAMARINDA: Memasuki masa tenang Pemilihan Umum 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda telah melancarkan operasi pembersihan yang berhasil menurunkan sekitar 3000 alat peraga kampanye (algaka).
“Perkiraan yang berhasil diturunkan sekitar 3000 algaka kemarin malam,” ungkap ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin dalam acara Pelepasan Distribusi Logistik KPU Samarinda, Senin (12/2/2024).
Tindakan ini dilakukan merata di seluruh Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) untuk menjaga ketertiban dan kedamaian menjelang pelaksanaan pesta demokrasi pada 14 Februari 2024.
Abdul Muin, menyampaikan bahwa penertiban ini melibatkan 59 personel Bawaslu, 160 personel Satpol-PP, dan sejumlah anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).
Meskipun penertiban telah mencapai angka yang signifikan, Muin mengakui kemungkinan masih terdapat beberapa algaka berukuran kecil yang masih terpampang di sudut jalan.
Namun, ia memberikan jaminan bahwa jumlahnya tidak signifikan dan akan segera diatasi sebelum hari pencoblosan.
Adapun kendala yang dihadapi dalam penertiban adalah baliho berbayar yang memerlukan alat bantu atau kolaborasi dengan pemiliknya.
“Di Hulu terdapat 16 spanduk besar yang berbayar, saya baru dapat info tadi bahwa sudah diturunkan 4 baliho berbayarnya artinya masih ada 12 spanduk lagi,” ungkapnya.
Muin menekankan pentingnya kerjasama dari seluruh partai politik untuk menurunkan algaka secara mandiri sebelum memasuki masa tenang.
Meskipun demikian, Bawaslu tetap akan memberikan sanksi moral kepada pelanggar yang masih memasang algaka di masa tenang.
“Teman wartawan boleh memberitakan untuk memberikan sanksi moral bagi si pelanggar,” tegas Muin.
Dalam penegasannya, Muin menjamin bahwa tepat pada Selasa, 13 Februari 2024, pukul 00.00 Wita, tidak akan ada lagi algaka yang terpasang untuk membawa pesan damai di pesta demokrasi.(*)