
KUKAR: Sekitar 60 persen wilayah Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), resmi ditetapkan sebagai bagian dari Wilayah Pengembangan (WP) Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepastian ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar bersama pihak Otorita IKN pada 23 April 2025, bertempat di Hotel Qubika, IKN.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, yang menyebut bahwa penetapan ini merupakan langkah awal dari proses adaptasi administratif dan sosial yang kompleks, seiring dengan integrasi wilayah tersebut ke dalam struktur pembangunan IKN.
Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan oleh Otorita IKN adalah penetapan wilayah kerja statistik, yang menjadi dasar pemetaan sosial ekonomi, mulai dari angka kemiskinan, potensi ekonomi lokal, hingga mata pencaharian masyarakat.
“Penduduk yang rumahnya masuk wilayah itu bagaimana kedepannya? Termasuk angka kemiskinan nanti bagaimana, kemudian apa pencaharian penduduk yang masuk IKN ini nantinya dan potensi apa yang ada di sana, ini yang mereka data,” ungkap Abdul Rasyid pada Sabtu, 31 Mei 2025.
Namun demikian, proses ini juga diiringi oleh kekhawatiran masyarakat dan aparatur desa mengenai kejelasan status administratif serta kesinambungan pelayanan publik.
“Tetapi yang kita khawatirkan, jangan sampai setelah ditentukan sebagian wilayah ini masuk WP IKN dan dilepas dari Kukar tapi tidak diurus oleh Otorita, namun kalau kemudian ada kepastian, misalnya apakah wilayah yang masuk WP ini dari sebelumnya Desa menjadi Kelurahan mungkin ini lebih bagus. Artinya kepastian pelayanan kepada masyarakat lebih jelas dan lebih baik,” tuturnya.
Menurut Rasyid, belum ada penjelasan resmi terkait nasib pemerintahan desa, apakah akan berubah menjadi kelurahan atau bentuk pemerintahan lain di bawah Otorita IKN.
Abdul Rasyid menyebut sejumlah fasilitas publik yang berada di zona tersebut, antara lain kantor desa, puskesmas, pasar, masjid, serta gedung sekolah.
Sebagai bagian dari upaya menjembatani transisi ini, dijadwalkan akan ada agenda sosialisasi dari pihak Otorita IKN.
Sosialisasi ini akan melibatkan jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, pemerintah desa, ketua rukun tetangga (RT), serta tokoh masyarakat.
Acara tersebut direncanakan berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025, bertempat di Kantor Desa Batuah, dengan jumlah undangan mencapai 150 orang.
Dalam konteks ekonomi lokal, wilayah yang kini masuk WP IKN memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan daerah.
Wilayah ini dikenal dengan aktivitas pertanian dan perkebunannya.
Selain itu, terdapat pula potensi wisata yang dinilai menjanjikan untuk dikembangkan lebih lanjut oleh pihak otorita.
“Intinya kami siap mengikuti ketentuan dan arahan dari Otorita IKN, yang kita khawatirkan jangan sampai 60 persen wilayah ini setelah dilepas dari Kukar tapi jadi daerah yang dianaktirikan,” tutur Abdul Rasyid.
Abdul Rasyid berharap, apabila kepastian sudah diberikan dan warga yang masuk dalam Wilayah Pengembangan memperoleh kejelasan terkait percepatan progres pembangunan, maka hal itu akan menjadi langkah yang lebih baik. (Adv)