Samarinda – Sebanyak 618 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda menerima remisi hukuman sebagai hadiah dari perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Tahun.
Hal itu disampaikan Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Moh Ilham Agung Setyawan saat bertemu dengan awak media, Senin (16/8/2021).
Moh Ilham menuturkan jika pemberian remisi di hari kemerdekaan merupakan budaya sejak dulu. Namun untuk keputusan remisi ini berada di tangan pemerintah pusat yang dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Sederhananya pihaknya memberikan daftar nama narapidana yang sekiranya telah berkelakuan baik dan menaati peraturan saat menjadi warga binaan, kepada yang memiliki kewenangan dan pusat akan menyerahkan kembali daftar nama yang disetujui dengan total remisinya masing-masing.
“Untuk total keseluruhan WBP Lapas IIA Samarinda yang mendapat remisi yaitu sebanyak 618 orang dengan rincian Remisi Umum (RU 1) 612 orang dan RU 2 sebanyak 6 orang,” jelas Ilham.
Jadi pemberian remisi umum itu kategorinya 1 bulan sampai 6 bulan. Bervariasi dan tergantung dari lamanya mereka menjalani pidana hukuman.
Ditegaskannya jika pemberian remisi di monumen spesial seperti hari kemerdekaan RI adalah remisi bebas murni atau yang berarti bebas tidak bersyarat.
Dan karena juga per tanggal 17 Agustus besok, yang bersangkutan memang sudah selesai menjalani pidana karena mendapat pengurangan remisi itu tadi.
“Kalau remisi umum itu diberikan per 17 Agustus sebagai pemberian pemerintah karena HUT Kemerdekaan,” tuturnya.
Namun ada juga remisi khusus yang diberikan pada saat hari raya keagamaan.
“Kalau muslim itu ada di Idulfitri, kalau nasrani di hari raya Natal, Budha di Waisak dan Hindu di hari raya Nyepi,” papar Ilham.
Terkait hal ini, tentu diharapkan kepada para WBP yang bebas bisa bersikap lebih baik lagi karena waktu di dalam Lapas, mereka sudah dibina dan diberikan keterampilan sehingga ketika mereka bebas dapat hidup lebih mandiri serta berguna bagi keluarga dan masyarakat.
Dan yang belum bebas dapat terus memperbaiki perilakunya dan optimis bahwa mampu untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.