Samarinda – Mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan tindak kejahatan luar biasa karena jelas jika disalahgunakan akan berdampak pada kesadaran atau daya ingat hingga gangguan mental.
Pemerintah pun terus berupaya menekan tingkat penyebarannya namun hingga saat ini peredaran barang haram itu masih marak terjadi.
Pentingnya pencegahan penyalahgunaan narkotika itu menjadi sorotan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Abdul Kadir Tappa.
Lantaran, Kaltim telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur hal-hal yang berkaitan dengan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika. Dari situlah setiap anggota dewan juga memiliki peranan penting guna menyampaikan aturan tersebut.
“Agar masyarakat mengetahui perannya dan pemerintah daerah dalam menanggulangi bahaya narkoba,” ungkap Abdul Kadir.
Walaupun penyebaran narkotika sudah menjadi momok di semua kalangan, sambung Kadir, sapaan akrabnya. Menurutnya, permasalahan narkotika di Benua Etam masih sangat mengkhawatirkan. Dilihat dari data yang ada saat ini, Kaltim masih dalam posisi yang belum aman.
Abdul Kadir menuturkan jika meningkatnya penyalahgunaan narkoba ini disebabkan banyak faktor dan salah satunya adalah peran keluarga yang kurang.
“Akibatnya seorang anak salah bergaul, mencoba dan akhirnya terjerumus,” terangnya.
Politikus Partai Golkar itu menyampaikan harapannya agar masyarakat senantiasa aktif menekan persoalan narkotika agar Kaltim dapat mewujudkan daerah zero narkoba.
“Masyarakat juga punya hak dan tangggung jawab dalam upaya pencegahan, pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba,” tegas Abdul Kadir.