
Bontang-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Abdul Malik, mengatakan Kendala penyediaan Gedung Uji KIR akibat lokasi lahan belum memenuhi syarat serta kondisi anggaran daerah yang minim bukan menjadi persoalan dalam pendekatan pelayanan bagi masyarakat.
“Kendala luas lahan 0,8 hektar di Loktuan tidak memenuhi syarat serta minim anggaran daerah bukan menjadi sebuah persoalan dalam pendekatan pelayanan Uji KIR bagi masyarakat, sebab Dishub Bontang mempunyai SDM yang berkualitas kenapa tidak dimanfaatkan,” Kata Abdul Malik di sekretariat DPRD Bontang, beberapa waktu lalu
Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sudah memiliki fasilitas cukup terutama dalam penyediaan Gedung Uji KIR, Pemerintah Bontang bisa mengajak Kerja sama sebab Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang mempunyai sumber daya manusia (SDM) lebih baik dari Dishub Kutim.
“Kita ajak Kutim kerja sama agar masyarakat Bontang bisa melakukan Uji KIR di Kutim, sebab sebelumnya Kutim juga melakukan Uji KIR di Bontang, hal ini dilakukan agar pelayanan kendaraan bermotor atau KIR lebih terjangkau,” ujarnya.
Dirinya menilai jika Uji KIR masyarakat kota Bontang dilakukan di kabupaten Kutai Timur maka prosesnya akan lebih cepat serta tidak membuang waktu dan biaya yang cukup banyak, kalaupun Uji KIR di Samarinda hanya sebatas numpang uji.
Adapun usulan lain yang di berikan Abdul Malik yakni dengan cara melobi atau pendekatan dengan Perusahaan Pupuk Kaltim atau PT. Badak untuk menyiapkan lokasi Uji KIR.
“Penyediaan lokasi Uji KIR merupakan kebutuhan mendesak sebab sudah beberapa tahun di usulkan belum bisa direalisasikan, namun demi mendekatkan pelayanan bagi masyarakat harapan itu masih ada, masih punya jalan lain untuk membantu meringankan masyarakat Bontang dalam menerima layanan Uji KIR,” tuturnya.
Kepala Bapelitbang Bontang Amiruddin Syam mengatakan program pengadaan Gedung Uji KIR bukan menjadi skala prioritas pemerintah sebab pendapatan asli daerah (PAD) hanya menyumbangkan Rp180 miliar dan sebagian merupakan dana perimbangan dari pusat, maka harus tunduk pada pengelolaan pusat.
“Anggaran kita Rp 180 miliar yang disumbangkan daerah sangat sedikit, dan pemerintah telah tetapkan pos belanja pada 2022 mendatang sebesar Rp 1,27 trilun. Yang sebagian besarnya digunakan untuk penanganan banjir Bontang,” ujarnya.
Ada 16 program diusung oleh Basri-Najirah tidak semua direalisasikan, sebab harus di pilah mana paling mendesak untuk dikerjakan, termasuk sejumlah kegiatan rutin atau program yang disusun OPD mesti ditunda. Ini berlaku untuk pembangunan Uji KIR yang diajukan Dinas Perhubungan Bontang dengan anggaran Rp26 miliar.