BONTANG: Proyek perbaikan drainase di kawasan Sendawar, yang kini dikenal sebagai Jalan Suryanata, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, tengah berjalan di tahun ini.
Pemerintah Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,9 miliar untuk pekerjaan fisik tersebut, yang direncanakan dapat memperbaiki drainase sepanjang 300 meter.
Namun, proyek ini tidak lepas dari keluhan masyarakat, terutama para pedagang yang terdampak. Tak hanya para pedagang beberapa warga yang halaman rumahnya terdampak berharap adanya kompensasi atas dampak pembangunan ini.
Menaggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik menegaskan bahwa ganti rugi dapat dilakukan selama memenuhi syarat yang ada.
“Jika harapan ganti rugi memenuhi syarat, mengapa tidak? Namun, jika tidak memenuhi syarat, kita harus kembali kepada prinsip bahwa perbaikan drainase ini adalah kewajiban pemerintah,” jelasnya, Kamis (8/8/2024).
Ia menyampaikan, sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi III, pemerintah telah membahas mitigasi banjir, masterplan drainase perkotaan, dan dampak pembangunan terhadap masyarakat.
“Saya memahaminya dalam hal itu ada semacam program yang real yang berkaitan dengan adanya dampak, mudah-mudahan tidak berkepanjangan,” ucapnya.
Terkait hal ini, pihaknya berharap Dinas PUPR memberikan sisi pengawasannya kemudian kepada pemenang tander agar pekerjaannya memperhatikan sisi safety dan masyarakat juga tidak hanya memaklumi tapi turut mengawasi pekerjaan tersebut.
Abdul Malik menekankan, setiap berkaitan dengan sebuah pekerjaan pasti ada efek langsung atau pun tidak langsung, termasuk efek berjangka selama masa pekerjaan tersebut.
Menurutnya, program tersebut bukanlah sesuatu yang muncul tiba-tiba.
Kemungkinan besar telah diusulkan beberapa kali dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) maupun saat reses anggota dewan.
Dengan demikian, ia meyakini program ini sudah terencana dan diharapkan bisa segera diselesaikan agar kegiatan ekonomi masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Abdul Malik juga mengungkapkan keyakinannya, pemerintah telah melibatkan masyarakat dalam pembuatan masterplan banjir.
Namun, ia juga mencatat kemungkinan adanya kelemahan dalam tahap pelaksanaan, terutama saat pembongkaran, di mana sosialisasi mungkin belum dilakukan dengan maksimal.
“Dalam situasi seperti ini, peran tokoh masyarakat dan RT menjadi sangat penting untuk menyampaikan informasi secara efektif kepada warga,” pungkasnya.(*)