BONTANG: Komisi III DPRD Kota Bontang melakukan sidak ke Kelurahan Berbas Tengah, khususnya di RT 55, Senin (18/9/2023).
Kedatangan mereka merupakan respons terhadap laporan yang diterima dari warga sekitar mengenai potensi longsor yang mengancam daerah tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad mengungkapkan pemerintah harus bertindak cepat. Mengingat, kondisi dua rumah ini memang memperlihatkan gejala yang mengkhawatirkan.
“Kami mendapat laporan dari warga RT 55 Kelurahan Berbas Tengah tentang potensi longsor di daerah ini. Meskipun tanah longsor yang terjadi belum signifikan, kami mengkhawatirkan potensi ambruk, terutama saat cuaca buruk dan hujan,” ujarnya.
Abdul Samad menjelaskan, hasil sidak ini akan menjadi dasar pertimbangan untuk langkah-langkah selanjutnya.
“Kita perlu memikirkan program ke depan terkait penanganan percepatan, seperti normalisasi drainase. Ini penting untuk mengatasi krisis udara dan pembuangan limbah di daerah ini, terutama yang terletak di bawahnya,” tambahnya.
Diharapkan, upaya bersama dari berbagai instansi terkait akan mencegah terjadinya bencana longsor yang dapat membahayakan warga dan lingkungan di RT 55 Kelurahan Berbas Tengah. Semua pihak berharap agar tindakan preventif ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat setempat.
Dalam Sidak kali ini, Anggota Komisi III didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (PERKIM), Badan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang), Camat Bontang Selatan, serta Lurah Berbas Tengah. (*)