
SAMARINDA: Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, secara terbuka mengungkap persoalan internal yang selama ini menghambat kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Samarinda.
Ia menilai lambatnya pembenahan pelayanan PDAM disebabkan oleh praktik rekrutmen pegawai yang tidak profesional dan penuh kepentingan.
“Selama ini kita harus jujur, PDAM itu kebanyakan diisi oleh orang-orang titipan, kebanyakan dari dalam. Saya tahu betul itu,” tegas Afif.
Afif menyambut baik kebijakan moratorium rekrutmen pegawai baru yang baru-baru ini diterbitkan oleh Wali Kota Samarinda.
Ia menyebut langkah tersebut sebagai sinyal positif menuju reformasi internal, yang telah lama dinanti.
“Alhamdulillah Pak Wali Kota mengeluarkan moratorium itu. Artinya beliau sudah membaca sinyal bahwa PDAM perlu dibenahi dari dalam. Tidak boleh lagi ada orang-orang titipan. Yang masuk harus orang-orang profesional,” ujarnya.
Afif menegaskan bahwa reformasi manajerial PDAM adalah langkah krusial untuk memperbaiki pelayanan air bersih yang hingga kini masih menjadi keluhan masyarakat di berbagai wilayah Samarinda.
Selama ini, ia mengaku cukup vokal menyuarakan perlunya perubahan di tubuh PDAM.
“Kita harus mendukung langkah-langkah positif seperti ini. Kalau memang ingin PDAM kita maju, ya harus dimulai dari dalam dulu,” kata politisi muda dari Partai Gerindra tersebut.
Sebagai informasi, cakupan layanan air bersih PDAM di Samarinda telah mencapai sekitar 78 persen, namun 22 persen wilayah masih belum terlayani.
Untuk memenuhi kebutuhan air bersih di seluruh kota, Pemerintah Kota Samarinda membutuhkan anggaran hingga Rp2 triliun untuk membangun intake baru.
Afif menegaskan bahwa pembenahan internal PDAM merupakan bagian tak terpisahkan dari strategi besar peningkatan layanan dasar, terutama di kota yang tengah bersiap menjadi penyangga utama IKN (Ibu Kota Nusantara).