Samarinda โ Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim Agus Hari Kesuma menyebut santunan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu yang diserahkan Gubernur Kaltim H Isran Noor, Senin kemarin merupakan kebijakan kepala daerah. Selaku dinas teknis pihaknya harus mendukung kebijakan gubernur.
“Data itu sementara 221 dari 5 kabupaten/kota, yang lainnya belum,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Dinsos Kaltim Jalan Basuki Rahmat, Senin (24/8/2021).
Ia berharap data tersebut stabil dan pandemi Covid-19 segera berakhir.
“Bukan masalah bantuan, tapi karena memang pandemi ini harus segera berakhir. Sudah cukup anak-anak kita yang yatim,” terangnya.
Agus menjelaskan bahwa bantuan khusus penduduk Kaltim ini tidak memiliki target atau tidak terbatas. Artinya, berapapun jumlah anak yatim piatu, bantuan tetap akan diberikan.
Ia menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim telah menyiapkan 3 panti asuhan yang daya tampungnya mencapai 250 orang. Sedangkan 221 anak yatim akibat Covid-19 tidak semua dirawat di panti, melainkan yang bersedia saja.
“Kalau keluarganya mau merawat sendiri, maka dianggap mampu,” jelasnya.
Bantuan menengah untuk pendidikan juga hanya diberikan bagi anak-anak yang berada di panti, sedangkan anak di luar panti hanya mendapat santunan karena telah dianggap mampu.
Namun, anak di luar panti yang dianggap mampu tadi tetap bisa melanjutkan ke perguruan tinggi dengan Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT), karena telah didata khusus oleh Dinas Pendidikan.