Bontang – Sistem borongan pada pembangunan pabrik Amonium Nitrat di kawasan Pupuk Kaltim (PKT) disorot Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris.
Menurutnya, sistem borongan yang dibangun PT Wijaya Karya (Wika) bisa menimbulkan kecemburuan antara kelompok, lantaran perekrutan tenaga kerja proyek dilakukan tak sesuai prosedur.
“Mungkin karena faktor kedekatan atau kenalan, bisa jadi salah satu pekerja. Bagaimana dengan perusahaan lokal, kalau ini berlanjut bisa menimbulkan kecemburuan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dirinya juga mengkhawatirkan keselamatan para pekerja yang tidak ditanggung BPJS sebab pekerja borongan dikategorikan dalam pekerja harian lepas
“Pekerja borongan tidak terikat dengan perusahaan, jadi tidak dapat jaminan BPJS jika terjadi kecelakaan kerja, jadi mereka harus membiayai sendiri,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dirinya meminta agar sistem tersebut dihentikan, serta proses perekrutan tenaga kerja dilakukan melalui prosedur yang ada.
Menanggapi hal tersebut, Manajer Proyek PT Wika Hadi Prasetyo mengatakan akan melakukan evaluasi terhadap sistem borongan.
“Tidak menutup kemungkinan pekerja-pekerja ini kita laporkan ke Disnaker,” tegasnya.