Bontang – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Agus Haris meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5 miliar untuk persiapan jika harus mengambil langkah hukum soal tapal batas di Dusun Sidrap, Kabupaten Kutai Timur.
“Saya minta pemerintah segera menyiapkan anggaran Rp 5 miliar dari APBD Perubahan untuk persiapan jika harus ke Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan tapal batas Bontang-Kutim di wilayah Sidrap,” kata Agus Haris di Sekretariat DPRD Bontang, Rabu (1/9/2021).
Adapun saat ini kedua daerah hanya dibatasi dengan pipa air sehingga dinilai tidak sesuai dengan pedoman batas wilayah yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Batas wilayah yang sesuai ketetapan pemerintah pusat itu berdasarkan jalan, gunung/bukit, sungai dan bukan pipa air,” ungkapnya.
Agus Haris menerangkan sebelumnya, pada 3 Januari 2019 lalu, pihak kabupaten Kutai Timur melalui Bupati dan Ketua DPRD Kutim serta Wali Kota dan DPRD Bontang bersepakat untuk menyerahkan Kampung Sidrap ke Kota Bontang.
“Namun hingga saat ini, sudah dua tahun sejak kesepakatan tersebut belum ada progres yang signifikan,” tuturnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan dirinya akan mempelajari terlebih dahulu terkait pengalokasian anggaran yang diusulkan dewan.
“Tentunya saya akan mencari referensinya terlebih dahulu serta mencoba mengomunikasikan hal ini dengan bidang hukum untuk mencari tau landasan serta ketentuan dalam mengalokasi anggaran tersebut,” jelasnya.
Saat ini warga Dusun Sidrap yang mengantongi KTP Bontang berjumlah 3.187 orang, namun hal ini belum bisa dijadikan landasan hukum.
“Kita belum mengetahui secara jelas, walaupun sudah didominasi warga Bontang namun saya masih harus mencari kekuatan hukum yang pasti,” tutupnya.