
Bontang – Dampak dari pengerukan laut, Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris meminta PT Pupuk Kaltim (PKT) utamakan untuk mempekerjakan warga pesisir yakni Gusung dan Loktuan.
Kepada Narasi.co Agus Haris mengatakan pemerintah dan DPRD Kota Bontang tidak memiliki wewenang atas perairan Bontang. Kewenangan itu ada di pemerintah provinsi.
Oleh sebab itu jika PKT miliki izin atas aktivitas pengerukan dari pemerintah provinsi, maka Bontang tidak bisa menghentikan aktivitas tersebut dengan alasan dampak.
“Kita tidak bisa apa-apa,” kata Agus Haris, Senin (19/9/2022)
Kendati demikian, ia berpendapat akibat dampak tersebut, seharusnya PKT memberikan kompensasi kepada masyarakat Gusung maupun Loktuan dengan dijadikan karyawan PKT sebab pencaharian mereka yang mayoritas nelayan sudah terganggu.
“Jadi kelompok-kelompok pemuda yang ada di Gusung atau Loktuan ya diajak masuk kerja di PKT,” tuturnya.
Ia pun menjelaskan, bahwa wilayah Bontang bagian utara merupakan wilayah industri yang tentunya sebagai daerah investasi pasti ada aktivitas yang secara continue setiap tahunnya akan ada pembaharuan.
“Karena itu kita sebagai masyarakat harus memberikan support dan dukungan atas aktivitas di sana. Sebab saat ini tinggal PKT yang bisa diharapkan untuk bisa membantu para pekerja yang ada di Kota Bontang,” tuturnya.
Sebagai masyarakat Bontang, kita tidak menutup diri dari fakta bahwa orang masih enak tinggal di Bontang karena masih ada perubahan.
“Syukur-syukur PKT berjaya terus dan tidak pindah tempat. Makanya jika ada pengembangannya di sana kita harus dukung. Sebab saya dengan mereka berencana akan pindah ke Papua,” tandasnya.