Bontang– Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Agus Haris mengatakan seharusnya kesempatan diberikan kepada Pemerintah Kota Bontang untuk melakukan beberapa kajian terkait pemanfaatan Pelabuhan Loktuan sebagai tempat bongkar muat batu bara.
Pelabuhan Loktuan merupakan pelabuhan umum yang bisa dimafaatkan untuk apa saja termasuk sebagai tempat bongkar muat batu bara.
Pasalnya pelabuhan ini sudah diajukan beberapa perusahaan melalui dinas terkait untuk dimanfaatkan sebagai tempat bongkar muat batu bara.
“Sebelum menyetujui wacana ini, pemerintah seharusnya melakukan beberapa kajian atau analisis baik dari dampak lingkungan, ekonomi, kesehatan maupun kehidupan sosial,” kata Agus Haris saat dihubungi Kamis (4/3/2021).
Dirinya menuturkan pengusaha merupakan anak bangsa yang berhak mengajukan pemanfaatan pelabuhan ini. Negara tidak melarangnya. Namun tugas pemerintah mengkaji apakah pemanfaatan ini akan menguntungkan atau merugikan, dilihat dari berbagai aspek.
“Oleh karena itu kita memberikan kesempatan kepada dinas terkait untuk melakukan kajian. Karena tidak mungkin ada permohonan yang langsung diterima atau malah sebaliknya,” ungkapnya.
Agus Haris mengatakan saat ini pihaknya tidak berada pada posisi mendukung atau tidak mendukung karena para pengusaha memiliki hak yang sama dengan pengusaha lain dalam penggunaan pelabuhan umum tersebut.
“Mereka juga memiliki hak seperti perusahaan yang lain,” kata Agus Haris.
Jika hasil kajian ternyata tidak mengganggu beberapa aspek, terutama lingkungan, maka permohonan tersebut bisa diterima karena juga akan berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dan terbukanya kesempatan kerja baru.