Bontang – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris soroti instruksi Presiden Joko Widodo terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Adapun instruksi Presiden Jokowi sebagai berikut, terkait pelaksanaan tatap muka dilakukan dengan kesiapan dan kehati-hatian.
Targetnya pada tahun ajaran baru 2021/2022 atau Juli, mayoritas sekolah didorong untuk melaksanakan PTM secara terbatas.
Selanjutnya, PTM yang dilakukan secara terbatas ini, keterisian kelas hanya boleh maksimal 25 persen dari total murid. Kemudian juga, disampaikan PTM tidak boleh lebih dari dua hari dalam seminggu.
Menyikapi hal itu Agus Haris mengatakan sekolah di Kota Bontang sudah sejak lama mempersiapkan PTM.
Menurutnya, sekolah yang sudah atau dalam proses melakukan PTM terbatas dengan durasi belajar dan jumlah murid berbeda, tetap diperbolehkan selama mengikuti protokol kesehatan dan di bawah batas maksimal yang tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
“Boleh saja tetapi biarlah daerah yang menilai daerahnya masing-masing. Seharusnya begitu, karena yang tau daerahnya kan pemerintah daerah itu sendiri. Kita tau Bontang sudah sejak lama mempersiapkan PTM ini,” kata Agus Haris saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (9/6/2021).
Politikus Gerindra itu menilai, manfaat dari PTM di antaranya dapat mentransfer ilmu dari guru ke murid secara langsung dan pastinya lebih baik.
“Karena sudah genap setahun pembelajaran jarak jauh (PJJ) menurut saya itu kurang maksimal,” jelasnya.
Oleh karena itu, Agus Haris dorong pemerintah untuk mengkaji kembali instruksi tersebut. Karena hal itu, berkaitan dengan masa depan anak-anak.
“Ketika anak-anak tidak maksimal menerima pelajaran maka yang rugi bangsa sendiri. Saya menilai hendaknya pemerintah mempelajari hal itu lalu secepatnya mengambil langkah-langkah konkrit untuk membicarakan hal ini,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Saparuddin menjelaskan pihaknya belum menetapkan kebijakan dari yang diinstruksikan Presiden Jokowi lantaran belum adanya surat edaran secara tertulis.
“Saat ini kita belum dapat secara tertulisnya. Saat aturan tertulisnya ada baru kita action,” ungkapnya saat dikonfirmasi, beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, pihaknya tetap melakukan persiapan PTM bahkan jauh sebelum adanya instruksi diperbolehkannya menggelar PTM.
“Kalau persiapan tetap dipersiapkan,” ungkapnya.