Bontang- Pembangunan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) yang di usulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang ke pemerintah kota terkendala karena faktor anggaran.
Hal ini di ungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Agus Suhadi, usai melaksanakan kegiatan reses, di RT. 9 Kelurahan Bontang Kuala, Kota Bontang, Senin (5/4/2021).
Sudah sejak lama satuan penegak Perda Kota Bontang ini tak memiliki kantor. Hal ini perlu diperhatikan, sebab lembaga ini merupakan salah satu bagian penting dalam pembangunan daerah.
“Persoalan ini perlu perhatian penuh dari elemen daerah termasuk DPRD,” tuturnya.
Agus Suhadi mengatakan pihaknya telah mengajukan adanya pembangunan kantor di tahun 2020 dan menjadi pembangunan prioritas, namun hingga belum terealisasikan karena persoalan anggaran.
“Komisi III telah mengusulkan adanya pembangunan kantor Satpol PP, tapi belum ada titik terang, karena persoalan anggran,” ujarnya.
Saat ini Pemerintah Kota Bontang sedang melakukan pencarian lahan yang sesuai dengan kondisi anggaran di daerah dan sekian banyak lahan yang diajukan masyarakat, ujar politisi PDIP ini
“Ini membuat kita belum bisa menetapkan target realisasi pengadaan pembangunan ini sebab semua usulan terjawab tergatung pada kondisi anggaran,” pungkasnya.