Bontang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati mengatakan ada kemungkinan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Bontang diperpanjang.
Menurut Aji, perpanjangan PPKM bisa terjadi jika kasus Covid-19 di Kota Bontang tidak berkurang.
Sesuai dengan surat edaran No: 188.65/80/DINKES/2021 mengatakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ditetapkan mulai dari tanggal 18-31 Januari 2021.
“Iya bisa saja itu kita perpanjang, makanya nanti kita lihat hasil evaluasinya,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati melalui via telepon, Senin (25/1/2021).
Aji juga mengungkapkan akan melakukan rapat koordinasi bersama pihak yang terkait.
“Kami akan adakan rapat minggu untuk membahas ini, akan rapat bersama teman-teman petugas,” ungkapnya.
Aji menambahkan bahwa pertambahan Covid-19 terus meningkat, angka kematian juga terus meningkat di awal tahun 2021.
“Terkonfirmasi bertambah, kemudian tingkat yang meninggal semakin banyak. Di bulan Januari sudah belasan orang. Ini yang menjadi catatan kita dan menjadi pertimbangan besar PPKM dilanjutkan,” jelasnya.
Menurut data Satgas Covid-19 Kota Bontang hingga, Senin (25/1/2021) wilayah yang masuk zona merah terjadi di 14 kelurahan.
Secara keseluruhan 15 kelurahan yang ada di Kota Bontang, tersisa Kelurahan Bontang Lestari masih dalam zona kuning dengan kasus aktif 6 orang. Sedangkan tambahan wilayah masuk zona merah berasal dari Kelurahan Bontang Kuala yang hari sebelumnya masih dalam zona orange.