
SAMARINDA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengatakan Rapat Pimpinan (Rapim) menjadi bahan bagi pimpinan baik Pj Gubernur maupun Sekda untuk melakukan evaluasi.
Dari sejumlah paparan materi, di antaranya capaian kinerja anggaran, perencanaan, belanja, FCPF, karhutla, persiapan pemilu dan pilkada serentak, Akmal menyoroti penyerapan anggaran. Menurutnya, realisasi capaian masih rendah.
“Tadi terlihat capaiannya ada yang bagus, ada yang kurang bagus. Bahkan dipaparkan tadi ada kurang lebih 22 OPD yang capaian anggarannya dibawah 59 persen,” kata Akmal usai mengikuti Rapim di Pendopo Odah Etam, Senin (9/10/2023).
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu menyebut, secara umum rata-rata capaian anggaran secara keseluruhan masih 64 persen.
“Ini harus kita evaluasi keras, bagi saya ini evaluasi keras. Mungkin harusnya di bulan Oktober ini kalau capaian harus sudah diatas 80 persen,” tegasnya.
Ia menginginkan seluruh OPD bekerja lebih keras dan lebih maksimal agar bisa mencairkan anggarannya lebih cepat, pengadaannya lebih cepat, tendernya lebih cepat sehingga anggarannya bisa lebih cepat pula diserap.
“Karena kalau anggaran itu terserap, kan belanjanya di masyarakat, sehingga belanja masyarakat juga meningkat,” jelasnya.
Ia pun mengaku akan melakukan coaching khusus kepada perangkat daerah yang berada di zona merah dengan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.
“Walaupun in bulan Oktober, saya akan undang teman-teman dari Jakarta. Khususnya tadi yang ada di zona merah itu ada 22 OPD. Masih ada satu bulan, Mudah-mudahan bisa nanti Oktober-November bisa kita coaching untuk lebih cepat, biasanya untuk pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.
“Target kita 77 persen, mudah-mudahan bisa 80 persen lah. Tidak usah muluk-muluk. Mudah-mudahan bisa lebih. Dengan Pj baru, ada target baru,” sambungnya.
Akmal mengapresiasi pelaksanaan rapat yang rutin digelar per tri wulan dan diikuti pimpinan perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltim itu.
“Ini adalah sebuah praktik bagus. Kami dari Kemendagri, karena saya juga sebagai Dirjen Otonomi Daerah mengapresiasi sebagai sebuah langkah yang bagus sebagai konsolidasi internal pemerintah provinsi diantara pimpjnan-pimpinan perangkat daerah, sebagai juga evaluasi terhadap kinerja, karena ini sistem untuk melihat seberapa bagus sub sistem ini bekerja,” tuturnya. (*)