BALIKPAPAN: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menegaskan mekanisme pasar harus dikendalikan, salah satunya dengan mengaktivasi toko penyeimbang.
“Kita harus menghadirkan supplier (pemasok) yang tidak monopoli. Pasar harus dipasok oleh beberapa supplier, sehingga tidak ada monopoli. Meskipun stok ada, tapi kalau ada monopoli akan ada permainan harga. Harga pasti meningkat,” kata Yuni, sapaan akrabnya.
Hal itu ia katakan saat meninjau pelaksanaan hari kedua operasi pasar murah yang dilaksanakan Disperindagkop dan UKM di Pasar Pandan Sari dan Pasar Klandasan Balikpapan, Sabtu (30/12/2023).
Ia menjelaskan, toko penyeimbang akan dimulai dari Samarinda, tepatnya di Pasar Segiri. Ke depan, pasar penyeimbang juga akan disiapkan di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.
Ia pun berharap operasi pasar ini dapat membantu stabilisasi harga pasar terutama menjelang akhir tahun dan tahun baru 2024 serta membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan yang sempat naik beberapa waktu lalu.
“Dan alhamdulilah, saat ini kecenderungannya sudah mulai turun ya,” sebutnya.
Sekda mengungkapkan, langkah pengendalian inflasi bukan hanya dilakukan Disperindagkop dan UKM Kaltim bekerjasama dengan Bulog dan distributor. Melainkan juga telah dilakukan gelar pangan murah oleh Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura sebanyak 48 kali di sejumlah titik sepanjang 2023 ini.
Selain itu, lanjut Sekda, ada pula pasar tani dan operasi pasar murah yang dilakukan oleh kabupaten dan kota.
Dalam operasi pasar murah ini, beras 5 kg medium dijual dengan harga Rp50 ribu, minyak goreng Rp15 ribu per liter, gula Rp15 ribu per kg, daging ayam Rp31 ribu per ekor dan daging sapi Rp90 ribu per kg.
Masyarakat tampak begitu antusias sehingga semua bahan pokok yang disiapkan yakni beras 8 ton, minyak goreng 4 ton dan gula 4 ton ludes terjual.
Turut mendampingi Sekda, Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim Heni Purwaningsih, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Fahmi Himawan, Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan Haemusri dan Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop dan UKM Kaltim Ali Wardana. (*)