Bontang– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang kembali naik ke Tipe B, setelah sempat turun ke Tipe C pada 2019 lalu.
Walikota Bontang, Neni Moerneini mengucap syukur atas kembalinya ke Tipe B di RSUD Taman Husada. Naiknya tipe tersebut karena mampu memenuhi persyaratan sesuai Permenkes Nomor 3 Tahun 2020. Beberapa persyaratannya itu seperti jumlah bed harus 200, ruangan ICU, dan tenaga spesialis, fasilitas ruangan dan lainnya.
“Alhamdulillah, RSUD mampu memenuhi persyaratan yang ada sehingga naik ke Kelas B. Hal ini sudah diverifikasi Kemenkes melalui Dirjen Pelayanan Medik dan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dan sudah menerima SK-nya,” ungkapnya, saat dihubungi awak media melalui saluran telepon, Rabu (17/2/2021).
Neni mengatakan akreditasi adalah kewajiban bagi setiap rumah sakit. Sesuai dalam Pasal 40 Undang-undang Rumah Sakit Nomor 44/2009, menyatakan dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal tiga tahun sekali.
“Ya saya sangat senang bisa kembali mengantar RSUD kembali ke Tipe B. Karena RSUD kita sekarang bisa melakukan operasi penyakit jantung, kateterisasi dan sub spesialis dan lainnya,” sebut dokter spesialis kandungan ini.
Neni menambahkan jika faslitas yang dimiliki RSUD Taman Husada seperti memiliki CT Scan 123 slices, gedung hemodialisa maupun fasilitas penunjang lainnya. “Jadi saya rasa wajar RS kita naik ke Tipe B,” katanya.
Sejauh ini sedang diperjuangkan bisa naik ke Tipe A. Tidak menutup kemungkinan hal tersebut bisa terjadi. Paling tidak jumlah bed harus sebanyak 250 bed yang menjadi salah satu persyaratannya.
Walikota dengan sapaan Bunda ini berharap kepada OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan pihak terkait agar bisa mengusahakan RSUD Taman Husada Bontang ke depannya mampu naik ke Tipe A walaupun dirinya sudah tidak lagi memimpin Kota Bontang. (editor – yunus)