Samarinda – Permasalahan seputar anak di bawah umur seperti tidak ada habisnya. Mulai dari kekerasan yang terjadi, pendidikan yang tidak maksimal hingga desakan ekonomi yang membuat mereka terpaksa ikut mencari nafkah di jalanan.
Bahkan jelas tercantum di dalam Pasal 28B UUD 1945 bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Namun tetap saja hal-hal yang tidak diinginkan masih terjadi.
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Damayanti pun menyampaikan pentingnya edukasi dini, bukan hanya masyarakat melainkan pemerintah juga dapat lebih serius dalam menangani kasus permasalahan yang menyangkut anak.
“Ini orang-orang menang harus diedukasi, tidak hanya masyarakat namun juga pemerintahnya untuk bisa lebih serius terkait permasalahan yang menyangkut anak,” ungkapnya saat ditemui awak media, Jumat (24/7/2021).
Menurutnya, anak adalah harapan bangsa di masa depan dan sejumlah persoalan seperti anak jalanan atau kekerasan terhadap anak di bawah umur juga telah di muat dalam perda untuk penanganan dan pengamanan.
“Saya rasa anak-anak yang terlantar seperti anak jalanan atau anak yang mendapatkan kekerasan sudah diatur dalam perda,” kata Damayanti.
Bertepatan dengan Hari Anak Nasional (HAN) juga, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda itu disinggung soal peran pemerintah dalam penanganan anak jalanan dan kekerasan terhadap anak, Damayanti secara pribadi mengakui jika sampai saat ini memang belum maksimal.
Karena sejauh ini, pihaknya melihat masih banyak anak yang belum tertangani serta masih banyak kasus kekerasan yang terus berulang.
“Saya rasa untuk kekerasan terhadap anak, para pelaku atau entah orang-orang di luar sana belum ada efek jera,” tandasnya.
Ia pun menyampaikan harapannya ke depan agar pemerintah dan bahkan pihak-pihak lain dapat memberikan edukasi betapa pentingnya peran anak-anak di masa mendatang.