BALI: Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO), telah membangun strategi kemitraan dengan berbagai organisasi internasional, termasuk Komisi Hukum Internasional (International Law Commission, ILC).
Strategi kemitraan ini bertujuan dalam upaya memajukan hukum internasional, AALCO memberikan rekomendasi berdasarkan sudut pandang negara anggota.
Dalam hal ini termasuk Indonesia, dalam menangani isu kenaikan permukaan laut global.
Peningkatan permukaan laut menjadi perhatian serius bagi negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia, yang memiliki lebih dari 17.000 pulau kecil.
Dampak perubahan iklim, seperti kenaikan permukaan laut, dapat mengancam pangkal suatu negara, yang berdampak besar bagi negara seperti Indonesia yang memiliki wilayah pesisir yang luas.
Indra Rosandry, Direktur Hukum dan Perjanjian Politik dan Keamanan, Kementerian Luar Negeri Indonesia, menjelaskan, kenaikan permukaan laut merupakan ancaman nyata bagi Indonesia.
“Kami mendorong anggota AALCO untuk mengidentifikasi hubungan antara hukum laut dan masalah kenaikan permukaan laut serta menjaga kepastian dan keseimbangan hukum dalam menghadapi tantangan ini,” katanya.
Menurut laporan Panel Antar Pemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC), diperkirakan permukaan air laut dapat naik hingga 41-101 cm pada tahun 2100.
Hal ini akan berdampak signifikan pada masyarakat di pesisir pantai, yang jumlahnya tidak sedikit.
Indonesia menekankan pentingnya menjaga stabilitas perjanjian batas wilayah dengan negara tetangga sebagai langkah untuk menjaga keamanan dan stabilitas.
Dalam sidang AALCO, Indonesia menegaskan bahwa prinsip-prinsip kepastian, keamanan, prediktabilitas, dan pelestarian keseimbangan hak dan kewajiban harus menjadi poin penting dalam menangani isu peningkatan permukaan laut dengan pendekatan hukum internasional.
AALCO, yang dibentuk pada tahun 1956 sebagai hasil Konferensi Asia-Afrika Bandung 1955, terus memainkan peran strategis dalam membantu negara-negara anggotanya menghadapi tantangan global, termasuk isu kenaikan permukaan laut.
Organisasi ini memperkuat kerjasama antara negara-negara Asia dan Afrika untuk mencari solusi hukum yang sesuai dengan kenyataan mereka.
Dalam konteks ini, peran AALCO dalam mengatasi isu kenaikan permukaan laut menjadi sangat relevan, terutama bagi negara-negara kepulauan seperti Indonesia, yang menghadapi risiko serius akibat perubahan iklim. Kemitraan antara AALCO dan ILC menciptakan peluang bagi negara-negara anggota untuk memberikan pandangan mereka dalam proses kodifikasi dan kemajuan hukum internasional, sehingga stabilitas dan keamanan wilayah laut dapat terus terjaga. (*)