Bontang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam mendukung rencana pemerintah pusat untuk memberlakukan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat masuk ke tempat-tempat umum.
“Demi kepentingan orang banyak tentunya kita mendukung rencana pemerintah terkait pemberlakukan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat untuk mengakses tempat-tempat umum seperti tempat perbelanjaan dan restoran,” ujarnya kepada awak media di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (16/8/2021).
Namun terlebih dahulu, pemerintah harus menyiapkan sarana dan prasarana seperti ketersediaan stok vaksin untuk memudahkan masyarakat divaksinasi.
“Agar ada titik imbang antara persyaratan dan ketersediaan vaksin,” ujarnya.
Dirinya mengatakan jika program tersebut diberlakukan resmi, Pemerintah Kota Bontang harus bisa memastikan vaksin tersedia di semua titik.
“Pemkot harus bisa pastikan stok vaksin di setiap apotik atau rumah rumah sakit itu tersedia. Agar apa? Agar masyarakat datang tinggal divaksin dan tidak ribet seperti sekarang harus menunggu didaftar dan sebagainya,” ujarnya.
Dirinya berharap jika rencana ini diterapkan, peluang penyebaran Covid-19 berkurang. Sebab penggunaan kartu merupakan bagian dari upaya penanganan Covid-19.
Rencana penggunaan kartu vaksin ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, beberapa waktu lalu.
Luhut Binsar mengatakan bukan hanya sekadar rencana, namun pemerintah pusat tengah menyiapkan kartu vaksin dan skema penggunaanya.