Bontang – Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam kembali menyoroti pembangunan gedung uji kendaraan bermotor (KIR) yang telah diwacanakan beberapa waktu lampau.
Menurutnya, pembangunan gedung uji KIR alangkah baiknya dilakukan di Kelurahan Bontang Lestari.
“Kan di Bontang Lestari lahannya sudah ada yang dibebaskan,” kata Andi Faiz saat ditemui usai rapat di Gedung Sekretariat Kota Bontang, Jalan Moeh Roem, Kelurahan Bontang Lestari, Senin (17/5/2021).
Tidak hanya itu, Andi Faiz mengatakan bahwa tidak perlu semua aktivitas pelayanan dilakukan di pusat kota. Hal itu bertujuan agar Bontang Lestari juga mengalami peningkatan aktivitas ekonomi.
Oleh karena itu, Andi Faiz mendorong agar pelayanan uji KIR dibangun di kawasan Bontang Lestari.
“Saya harap hal itu dapat terealisasikan,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang Kamilan mengatakan bahwa sudah mendapat keterangan terkait pemindahan lokasi gedung uji KIR.
“Sudah kita terima, tapi untuk lokasi jelasnya kita belum tau,” katanya.
Lanjutnya, kalau pun ke depan lokasi gedung uji KIR dialihkan, hal ini berdampak pada pembaharuan dokumen perizinan.
“Baik, kita telah menyiapkan dokumen lengkap, mulai dari feasibility study, DED, izin andalalin (analisis dampak lalu lintas) bahkan proyeksi anggaran pembangunan fisik maupun persediaan alat juga sudah dihitung. Kurang lebih dana yang dibutuhkan mencapai Rp 26 miliar,” paparnya.
Maka dari itu guna mempercepat program yang ada, Kamilan berharap kelanjutan layanan uji KIR sesuai dengan persiapan yang telah diakukan.
“Kan sudah ada di Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Loktuan samping Gedung PDAM Tirta Lok Tuan lokasinya. Untuk dokumen sudah lengkap, tinggal kita tunggu pembangunan,” tandasnya.