Bontang – Beberapa hari terakhir kasus Covid-19 di Kota Bontang meningkat. Hal ini membuat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyarankan agar Dinas Kesehatan Bontang dapat memfungsikan Rumah Sakit Tipe D sebagai tempat isolasi.
Menurutnya, Rumah Sakit Tipe D yang berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani No.31, Api-Api, Bontang Utara, Kota Bontang dapat dimanfaatkan karena gedung itu sudah selesai tahap pembangunan.
“Kami menyarankan rumah sakit sebagai tempat isolasi guna menampung pasien Covid -19,” kata Faiz sapaan akrabnya, Senin (5/7/2021).
Faiz juga mempertanyakan mengapa Rumah Sakit Tipe D itu tidak difungsikan sebagai mana harusnya.
“Sudah lama selesai pembangunan, tapi sampai saat ini belum beroperasi,” jelasnya.
Oleh karena itu, politikus Partai Golkar itu mendorong agar Pemkot Bontang melalui Dinkes dapat segera merealisasikan pemanfaatan rumah sakit itu dengan segera.
“Saya harap secepatnya ada progres terkait pemanfaatan rumah sakit itu,” harapnya.
Perlu diketahui, pemerintah menyiapkan anggaran Rp18,9 miliar untuk pembangunan rumah sakit itu. Pada 2019 dikucurkan anggaran sebesar Rp7,3 miliar. Setahun berselang, Pemkot kembali mengalokasikan Rp11,6 miliar lewat APBD 2020.