Bontang – Kasus peredaran narkoba jenis sabu yang dikendalikan anggota Lapas Bontang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi seluruh komponen masyarakat.
Masyarakat harus mengerti akan bahaya narkotika bagi anak-anak serta kaum muda.
Hal tersebut diutarakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, saat ditemui awak media di kantor Dispopar, Kamis (12/8/2021).
Di awal pembicaraan, Andi Faizal mengapresiasi langkah Polisi Republik Indonesia (Polri) untuk menuntaskan pemakai dan pengedar narkoba di kota Bontang terutama dalam kasus pengendalian pengedaran sabu sebanyak 126 kg.
“Saya mengapresiasi langkah Polri, namun menjadi PR untuk kita semua, bagaimana kita mendidik anak-anak soal bahaya barang haram ini,” ujarnya.
Memberikan pemahaman merupakan satu-satunya bentuk pemberantasan, lantaran narkoba mempunyai banyak pintu, sehingga tidak mampu dibentengi untuk tidak masuk Kota Taman.
“Biar kita berantas di Bontang, akar-akar berasal dari Samarinda, Tarakan dan Kutai tetap akan berhasil masuk di Bontang,” ujarnya.
Oleh sebab itu didikan agama, orang tua serta sekolah diperlukan untuk membatasi penyebaran narkotika.
“Peredaran narkoba di Bontang tidak akan pernah habis. Karena itu pengetahuan akan bahaya narkoba yang harus kita tanamkan pada anak,” tutupnya.