Bontang– Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menerima keluhan warga penghuni perumahan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Bontang Lestari yang hingga saat ini belum juga mendapatkan sertifikat rumah.
Warga yang menempati Perumahan Korpri mempertanyakan tentang status kepemilikan rumah yang saat ini mereka tempati. Karena secara pembayaran mereka sudah melakukan pelunasan. Baik itu dilakukan secara pembayaran cash dan dicicil.
Namun, hingga kini mereka belum mendapatkan sertifikat kepemilikan rumah tersebut.
Mereka juga telah berupaya untuk mendapatkan haknya, namun kemudian diketahui tanah tersebut merupakan tanah milik negara dan pemerintah melarang tanah tersebut dialihkan ke pribadi.
Andi Faizal Sofyan Hasdam menyampaikan ia masih belum berani berkomentar banyak lantaran belum memahami secara pasti permasalahan itu.
“Nanti kami akan coba mencari tahu lebih dulu soal ini,” katanya saat ditemui awak media di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (15/3/2021).
“Jika ada aduan dari warga hunian Perumahan Korpri kami akan menindaklajuti laporan tersebut dengan rapat dengar pendapat (RDP) untuk mencari tahu akar permasalahannya,” tandas Andi Faiz.