
Bontang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan wacana pemekaran wilayah yang diusung Pemerintah Kota Bontang tidak dapat direalisasikan di tahun 2024 mendatang.
“Wacana pemekaran wilayah Kota Bontang DPRD dukung penuh sebab ini merupakan wacana lama, namun pembentukan kecamatan baru ini harus melewati beberapa tahap,”ujar Andi Faizal.
Usulan pemerintah terkait pembentukan kecamatan baru masih harus melewati beberapa tahapan, yakni dari pembentukan kelurahan yang merupakan dasar dari terbentuknya serta tahapan lainnya.
Dalam pembentukan kecamatan baru harus melewati rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk pemecahan kelurahan yang selanjutnya akan ke tahap Raperda pemecahan kecamatan.
“Ada peraturan pemerintah (PP) yang terbaru bahwa kelurahan yang baru di bentuk, selama kurun waktu 5 tahun belum bisa masuk di kecamatan baru, dia harus masuk di kecamatan yang induk dulu, karena itu jangan berpikir bahwa di tahun 2024 akan terealisasi pemekaran ini,” ujarnya.
Ia katakan proses maupun progres masih sangat panjang dalam pemekaran wilayah kota apalagi wacana tersebut memekarkan 4 wilayah kecamatan dan 5 wilayah kelurahan.
Sementara soal biaya yang di butuhkan dalam wacana ini hanya ketika pemekaran tersebut berhasil di jawab atau di realisasikan.
“Untuk biaya tunggu sudah terjawab semuanya, pasti hanya dalam pengadaan kantor, pengadaan pegawai, itupun tidak sedikit membutuhkan anggaran,” tuturnya
Kedepan orientasi DPRD pemekaran wilayah namun keputusan pemekaran ini merupakan keputusan politik yang tentu akan melalui pembahasan baik DPRD maupun pemerintah Kota.
“Inikan keputusan politik, apakah wilayah pemekaran sesuai dengan apa yang diajukan Pemerintah Kota Bontang atau seperti apa. Kita lihat nanti dalam pembahasan pasti akan ada perdebatan disana, sebab batas batas wilayah itu masuk dalam ranah nya DPRD,” pungkasnya