
SAMARINDA: Setelah peresmian Pasar Baqa pada 15 Mei 2024, halaman Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Samarinda yang sebelumnya digunakan sebagai lokasi relokasi sementara kegiatan jual-beli kini telah sepenuhnya diratakan.
Namun, pembongkaran tersebut memicu berbagai isu di kalangan warga Samarinda Seberang.
Berbagai spekulasi bermunculan, salah satunya adalah rencana mengembalikan fungsi halaman KNPI sebagai lapangan bermain dan olahraga.

Namun, isu yang paling mencemaskan adalah kemungkinan area tersebut akan dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk sampah daerah setempat.
Isu ini mengundang kekhawatiran sebagian masyarakat, terutama karena potensi dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Kekhawatiran utama warga adalah bau tidak sedap yang bisa menyebar ke rumah-rumah mereka dan lingkungan SMP Negeri 3 Samarinda yang berada tepat di depan lokasi tersebut.
Menanggapi isu yang beredar, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyatakan bahwa dirinya belum mendapatkan konfirmasi resmi terkait rencana tersebut.
“Saya belum konfirmasi, tapi pasti nanti akan dilaporkan ke saya,” ujarnya, Jumat (28/6/2024).
Andi Harun menjelaskan bahwa pihaknya akan menganalisis usulan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk masukan dari Camat dan Lurah setempat.
“Kami akan mengkaji usulan-usulan dari OPD itu. Mungkin ada perencanaan seperti itu, tapi belum sampai ke saya,” tambahnya.
Wali Kota menegaskan bahwa keputusan akhir akan mempertimbangkan manfaat terbesar bagi masyarakat dan memastikan tidak menimbulkan ketidaktertiban serta ketidakbersihan.(*)