SAMARIND: Pemerintah Kota Samarinda terus menunjukkan keseriusannya dalam menjamin hak dasar masyarakat atas air bersih.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi secara konsisten setiap tahun.
Ia juga menyampaikan bahwa pemenuhan hak atas air bersih merupakan salah satu mandat undang-undang dan kini juga telah menjadi bagian dari pemenuhan hak asasi manusia.
“Pembangunan sektor air minum merupakan sektor yang sangat fundamental, esensial, dan kritikal. Air bersih adalah hak dasar masyarakat yang wajib dijamin oleh negara,” ujar Andi Harun, dalam momentum peringatan HUT ke-51 PDAM, di Halaman Parkir Kantor Perumdam Tirta Kencana, Senin 14 April 2025.
Lebih lanjut dikatakan Andi Harun, dengan pertumbuhan penduduk Kota Samarinda yang mencapai 2,4 persen setiap tahun, pemerintah tidak punya pilihan lain selain menyesuaikan kapasitas produksi dan pengolahan air limbah.
Jika pembangunan IPA tidak dilakukan secara rutin, maka akan terjadi kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan layanan air bersih.
“Kalau kita hanya melihat PDAM sebagai tempat bekerja, lalu menerima gaji dan hidup biasa-biasa saja, maka kita akan stagnan. Untuk itu, salah satu bentuk pengabdian itu adalah membangun IPA setiap tahun, tanpa terkecuali,” tegasnya.
Andi Harun menyebutkan bahwa Kota Samarinda telah menargetkan capaian 100 persen layanan air bersih pada tahun 2029.
Untuk merealisasikan target ambisius tersebut, pembangunan IPA harus dijadikan prioritas dalam rencana kerja tahunan, baik oleh PDAM maupun oleh pemerintah daerah.
“IPA bukan sekadar proyek teknis. Ini adalah fondasi utama dalam pembangunan ekonomi, kesehatan masyarakat, dan lingkungan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, setiap tahun harus ada progres nyata. Kita tidak bisa menunggu. Kita harus bertindak,” ujarnya lagi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran PDAM yang dinilainya terus menunjukkan peningkatan dalam hal pelayanan.
Terlebih, dengan semangat baru dan motto “Melayani Cepat”, ia optimistis PDAM mampu menjadi motor penggerak perubahan di sektor air bersih.
“Melayani air bersih bukan pekerjaan kecil. Tapi saya percaya, dengan komitmen dan integritas, kita bisa memberi yang terbaik untuk warga. Semoga pengabdian ini menjadi jalan ibadah bagi kita semua,” tuturnya.
Pemerintah Kota Samarinda terus mendorong sinergi lintas sektor, agar pembangunan IPA dapat berjalan lebih optimal setiap tahunnya.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar untuk menjadikan Samarinda sebagai kota yang sehat, modern, dan inklusif dalam memenuhi hak dasar warganya.