SAMARINDA: Wali kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Harun menegaskan agar para pejabat Pemerintah Kota Samarinda tidak melakukan pungutan liar (pungli) dan korupsi.
“Sejak saya menjabat sebagai wali kota, yang pertama saya tekankan di lingkungan Pemkot tidak boleh ada pungli tidak juga korupsi,” tegasnya saat menyampaikan sambutan pada acara Penyerahan Probebaya di Kecamatan Sungai Kunjang, Selasa (5/12/2023).
Menyindir birokrasi yang dulu dikenal lambat, ia menekankan bahwa tanpa berubah dalam mental birokrasi, Samarinda akan kesulitan maju.
“Dulu dikenal birokrasi itu kalo bisa lambat kenapa harus dipercepat. Kalo mental birokrasi kita tidak berubah sedangkan tantangan zaman semakin maju, Daerah kita akan tertinggal,” imbuhnya.
Selain itu, orang nomor satu di Tepian itu menyoroti dampak negatif dari birokrasi lama akan menyulitkan ke depannya.
“Dengan kebiasaan itu maka akan ada sejumlah risiko yang datang kedepannya,” ucapnya.
“Yang paling berat wilayah ini akan lebih lambat untuk maju. Tentu juga ada risiko hukum yang sudah menanti,” sambungnya.
Menurutnya, birokrasi yang menyulitkan juga memiliki dampak negatif pada dunia investasi dan ekonomi.
Hal itu dapat membuat pengusaha enggan untuk menanamkan modalnya di Samarinda.
“Artinya orang seperti itu orang yang hidup di masa lalu tidak melihat ke masa depan. Hanya dengan uang 100 ribu misalnya dia sudah menghambat investasi dan kegiatan ekonomi,” ulasnya.
Meskipun begitu, ia mengakui bahwa masih ada beberapa oknum yang menganut sistem tersebut.
Namun, ia menilai sudah ada perbaikan dalam birokrasi di lingkup Pemkot Samarinda pada beberapa waktu terakhir.
“Kalo masih ada aparatur di lingkungan Pemkot yang bermental seperti itu ke laut saja,” serunya. (*)