
SAMARINDA : Komisi III DPRD Kota Samarinda lakukan sidak terhadap Tempat Hiburan Malam (THM),Angel’s Wing, yang baru saja beroprasi di Jalan Teuku Umar, pada Selasa, 11 Februari 2025, pukul 21:00 Wita.
Dalam sidak ini, Komisi III menemukan tata kelola yang dirasa pihaknya tidak siap beroprasi, lantaran kesiapan dari pintu darurat, hingga pengelolaan limbah yang menggunakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang cukup buruk.
Deni Hakim Anwar, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, saat melakukan sidak terpantau meninjau beberapa pengelolaan yang cukup riskan terjadi kecelakan.
Pertama, pintu darurat yang tidak sesuai dengan SOP dari pihak pemadam kebakaran, dalam temuan tersebut dirasa terlalu kecil ruang yang dijadikan pintu darurat.
Deni merasa, dengan kapasitas 400 pengunjung pintu darurat yang kecil ini akan memungkinkan penumpukkan ketika terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Pihak Angel’s Wing harus memperhatikan juga keselamatan pengunjung,” terangnya.
Pihak pengelola Angel’s Wing terpantau panik ketika jajaran Komisi III menghampiri THM tersebut, tampak linglung pihak Angel’s Wing tetap mengarahkan anggota dewan untuk mengecek seluruh tempat tersebut.
DPRD Kota Samarinda, menegaskan bahwa melalui catatan temuan dari pihaknya, Angel’s Wing dipastikan semua kritikan harus diselesaikan dengan baik.
“Ini harus diperhatikan, kalau tidak diperhatikan kemungkinan besar akan ditutup,” tegasnya.
Lebih lanjut, Komisi III mengimbau untuk segera dieksekusi seluruh catatan yang didapatkan, mulai dari pengelolaan sampah, limbah hingga akses pintu darurat.
“Kita imbau untuk diperbaiki catatan kami, karena ini jadi temuan yang cukup serius,” pungkasnya.