BONTANG : Anggota DPRD Kota Bontang Muhammad Yusuf menyuarakan seruan tegas terhadap pemberantasan Narkoba yang semakin mengkhawatirkan di Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurutnya, tindakan komprehensif yang menyasar tidak hanya pengguna, tetapi juga para pengedar, sangat penting untuk menghapus peredaran narkotika.
Ia mendesak agar aparat berwenang lebih serius dalam menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan Narkoba sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Intinya Narkoba di Kota Bontang harus kita lenyapkan. Mulai dari pengedarnya sampai pemakainya,” tegas Yusuf.
Yusuf juga menyoroti pentingnya rehabilitasi bagi para pengguna Narkoba.
Menurutnya, memberikan kesempatan rehabilitasi kepada mereka yang terjerat narkoba akan membantu memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
“Harus ada pencegahan secepatnya yang berkesinambungan. Jangan yang sudah terkena kita biarkan, ya tambah jadi,” tambahnya.
Ia menekankan program pencegahan yang berkelanjutan dan upaya pemulihan yang komprehensif adalah langkah penting dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
Baru-baru ini Polres Bontang bersama tim gabungan, menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) Minggu (3/11/2024) dini hari.
Dalam operasi tersebut, enam orang terjaring positif Narkoba. Yusuf mengapresiasi langkah tegas yang diambil pihak kepolisian.
“Saya sambut positif apa yang dilakukan Polres. Harus seperti itu. Sekarang kita tidak tahu nih anak-anak bergaulnya seperti apa,” ujarnya.
Menurutnya, razia di tempat-tempat hiburan malam ini sangat efektif sebagai upaya perlindungan bagi generasi muda dari pengaruh Narkoba.
Yusuf berharap agar operasi serupa dapat dilakukan secara berkala di lokasi-lokasi rawan, termasuk THM. Tindakan rutin seperti ini akan memberi dampak jangka panjang dalam menekan angka peredaran narkoba di masyarakat.
“Pengawasan dan penindakan di kawasan THM merupakan langkah yang perlu dilakukan secara rutin,” pungkasnya.(*)