Samarinda – Guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona di Kota Samarinda, Jajaran TNI, Polri, BPBD dan Basarnas melakukan sterilisasi melalui penyemprotan disinfektan di pusat perbelanjaan Big Mall (BM), Sabtu (6/2/2021).
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Instruksi Gubernur Kaltim No 1 Tahun 2021 dalam rangka pencegahan penyebaran dan penanganan wabah pandemi Covid-19 di Provinsi Kalimantan Timur.
Adapun kegiatan penyemprotan cairan disinfektan dimulai pada pukul 08:00 Wita dengan sasaran seluruh tempat dan pertokoan yang berada di dalam pusat perbelanjaan tersebut dimulai dari toilet umum, tempat pembuangan sampah, rak, lantai, tempat parkir sampai dengan pagar besi yang berada disekitaran pusat perbelanjaan yang rawan disentuh oleh para pengunjung.
Danrem 091/ASN Brigjen Cahyo Suryo membeberkan sebanyak 300 personil dikerahkan dalam kegiatan ini, saat ditemui di Polresta Kota Samarinda, Sabtu (6/2/2021).
“Sebanyak 300 personil dikerahkan dalam Kegiatan ini,” kata Cahyo Suryo.
Selain itu, Cahyo Suryo menambahkan bahwa ini juga merupakan bentuk kepedulian Pemda terhadap masyarakat Kota Samarinda dengan harapan ada kerja sama yang baik antara masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita berharap kepada seluruh masyarakat untuk mendukung dengan tetap berdiam diri di rumah dengan cara melakukan pembatasan sosial melalui phsyical distancing, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.