KUTIM: Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan Nota Penjelasan Pemerintah Mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Kutim Tahun 2024 pada DPRD Kutim dalam Rapat Paripurna, Selasa (11/7/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Ardiansyah menyampaikan proyeksi APBD Kutim 2024 mencapai Rp8,1 triliun dari perhitungan sementara oleh Pemkab Kutim.
Nilai anggaran ini bersumber dari pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Dalam rancangan APBD tahun 2024, pendapatan daerah direncanakan terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp245 miliar. Sementara itu pendataan transfer sebesar Rp7,8 triliun serta pendapatan lain yang sah sebesar Rp19 miliar.
“Meningkatnya APBD Kutim karena adanya kenaikan dana transfer pusat terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Timur, termasuk Kutim,” jelasnya.
Lebih lanjut terkait belanja daerah, Ardiansyah menyebutkan besaran anggaran 2024 akan digunakan untuk belanja operasional sebesar Rp3,5 triliun. Belanja modal sebesar Rp3,9 triliun dan belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp40 miliar dan belanja transfer sebesar Rp600 miliar.
“Jika belanja dibandingkan dengan pendapatan daerah maka kondisi anggaran Kutim berimbang di tahun 2024 mendatang,” jelasnya.
Sementara itu terkait untuk pembiayaan di tahun depan, Ardiansyah menyebutkan tidak ada pembiayaan atau nol pembiayaan.
“Ini adalah kebijakan umum di 2024 mendatang, harapannya penyampaian proyeksi anggaran dapat bermanfaat untuk pembahasan Rancangan KUA dan PPAS,” tandasnya.