JAKARTA: Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP Harry mengungkapkan alasan di balik langkah perusahaan untuk mengakuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).
Harry menegaskan, sejak awal niat ASDP adalah membeli seluruh perusahaan, bukan hanya aset berupa kapal bekas yang dimiliki JN.
“Kami tidak pernah berniat membeli kapal bekas. Dari awal yang ditawarkan adalah menjual perusahaan mereka. Ketika kami membeli perusahaan, tentunya termasuk semua aset yang ada di dalamnya, serta liabilitas, termasuk utang,” jelas Harry, Minggu (18/8/2024).
Pada saat proses akuisisi, JN diketahui memiliki sejumlah utang perbankan yang masih aktif. ASDP memandang akuisisi ini sebagai peluang bisnis yang menjanjikan dengan mempertimbangkan aset, potensi pasar, dan valuasi perusahaan.
Harry juga menegaskan, kajian yang dilakukan ASDP melibatkan perhitungan internal rate of return (IRR) yang menjadi acuan dalam proses ini.
Proses akuisisi tersebut tidak dilakukan sembarangan. Harry menekankan bahwa pihaknya didampingi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam setiap langkah negosiasi.
Selain itu, valuasi perusahaan sebesar Rp1,34 triliun yang menjadi dasar negosiasi, bukan merupakan perhitungan internal ASDP, melainkan hasil penilaian independen dari pihak luar.
Pada akhirnya, ASDP berhasil menekan nilai transaksi akuisisi menjadi Rp1,27 triliun, angka yang berada di bawah valuasi yang ditetapkan yaitu Rp1,34 triliun.