SAMARINDA: Wali Kota Samarinda Andi Harun beserta jajaran Pemerintah Kota Samarinda melakukan peninjauan ke Perumahan Asrama Polisi (Aspol) di Jalan Gelatik Sungai Pinang Samarinda, Jumat (5/7/2024).
Aspol tersebut merupakan tempat tinggal bagi para perwira dan bintara Polri dari Polresta Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) yang dibangun pada tahun 1978.
Di area bangunan tersebut telah lama mengalami masalah banjir, dengan ketinggian air yang mencapai lebih dari 1 meter.
“Kita sudah merencanakan pada tahun 2024, insya Allah kita akan bantu bangun rehabilitasi atau renovasi Aspol,” ujar Andi Harun.
Renovasi ini mencakup perbaikan sekitar 14 rumah perwira dengan tipe rumah sekitar 70 meter persegi, 32 rumah bintara, serta pembangunan rusun dua lantai untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal bintara.
Selain itu, orang nomor satu di Kota Tepian itu menegaskan pentingnya penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebanyak 20 persen dari total area, sebagai bagian dari prinsip go green yang diusung pemerintah kota untuk menghijaukan Samarinda.
“Kita ingin hijau Samarinda ini,” tegas Andi Harun.
Komitmen ini juga merupakan wujud apresiasi pemerintah kota terhadap sinergi yang baik dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Menurutnya, dukungan yang diberikan Forkopimda kepada pemerintah dan masyarakat Samarinda harus dibalas dengan peningkatan sarana-prasarana bagi Polri, pengadilan, dan kejaksaan, serta unsur-unsur pendukung Forkopimda.
“Sebagai bentuk apresiasi, salah satu di antaranya kita membantu peningkatan sarana-prasarana bagi TNI Polri, pengadilan, dan kejaksaan serta unsur-unsur organisasi pendukung Forkompinda,” jelasnya.
Renovasi Aspol ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian bagi para anggota Polri di Polresta Samarinda serta menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan sehat bagi masyarakat setempat.(*)