SAMARINDA: Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memasang 41 barier di sepanjang kawasan Jalan Pulau Irian yang sering menjadi lahan parkir liar di Samarinda Central Plaza, Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal tersebut dilakukan guna mengatasi kemacetan akibat banyaknya kendaraan yang parkir liar akibat kurangnya lahan parkir di dalam Mal SCP.
“Ada 41 barier yang kami pasang,” ucap Kepala Dishub Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu.
Sebelumnya, Dishub telah melakukan berbagai upaya termasuk sosialisasi dan teguran kepada pihak SCP untuk menyediakan tempat drop-out bagi kendaraan yang akan menurunkan penumpang. Namun, hal ini belum terealisasi karena kendala teknis.
“Tapi sampai saat ini tidak disediakan. Alasannya belum menemukan teknisnya,” terangnya.
Melalui upaya yang tidak mendapat titik terang tersebut, Manalu menekankan trotoar harus ditertibkan karena adanya dampak dari kegiatan ekonomi di Mall SCP yang menimbulkan bangkitan tarikan perjalanan.
Sesuai Permenhub Nomor 12 tahun 2021, setiap pelaku usaha yang menimbulkan jangkitan tarikan perjalanan harus menyediakan fasilitas ruang parkir dan akses pintu masuk keluar.
Pemasangan barier ini diharapkan dapat meminimalisir kemacetan di SCP.
Manalu juga mengimbau masyarakat untuk tidak parkir di bahu jalan dan trotoar serta beralih ke mal lain jika SCP tidak memiliki lahan parkir yang memadai.
“Kalau masih mau ke mall dan memang tidak ada lahan parkir silahkan cari mall lain, seperti itu saja,” tutupnya.(*)