JAKARTA : Manajemen PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, menyerahkan ratusan hewan kurban di 124 titik yang disalurkan melalui 60 kantor cabang di seluruh Indonesia.
“Kami memiliki komitmen, untuk tidak hanya berkontribusi kepada umat dalam hal keuangan saja, tetapi juga dalam aktifitas sosial keagamaan seperti pemberian hewan kurban ini,” ungkap
Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan.
Hal tersebut disampaikan Indra Fakatehan saat menyerahkan langsung hewan kurban di Kantor Wilayah Kementerian Agama Banten pada Senin, 26 Juni 2023.
Indra Falatehan mengatakan, penyerahan hewan kurban di lokasi yang berbeda-beda merupakan simbol pemerataan distribusi daging kurban.
Selain itu, hal ini merupakan wujud kepedulian sosial perusahaan terhadap masyarakat sekaligus menunaikan kewajiban sebagai umat Islam.
Ditambahkan, pemilihan lokasi penyerahan hewan kurban juga disesuaikan dengan keberadaan kantor cabang di daerah.
Hal ini karena pihaknya ingin menjadikan kantor-kantor cabang Bank Muamalat, memainkan peran aktif sebagai ujung tombak dalam membangun citra positif perseroan sebagai perusahaan yang peduli terhadap masyarakat.
Sebagai informasi, distribusi hewan kurban dari Bank Muamalat difasilitasi oleh Baitulmaal Muamalat (BMM), lembaga amil zakat nasional yang berafiliasi dengan Bank Muamalat.
Pemerataan distribusi merupakan salah satu fokus utama BMM dalam rangka mengirimkan daging kurban ke daerah-daerah yang masuk dalam kategori terluar, miskin, dan terdampak bencana.
Selain melakukan penyediaan dan penyembelihan hewan kurban yang didistribusikan dalam bentuk daging segar, BMM juga melakukan inovasi lainnya yaitu dengan mengolah daging hewan kurban menjadi rendang kaleng.
Hal tersebut menjadi salah satu upaya agar distribusi lebih merata, demikian siaran pers yang diterima narasi.co, Selasa (27/6/2023)
Dengan diolah menjadi rendang kaleng membuat daging kurban lebih mudah untuk dikirimkan ke daerah-daerah di pelosok karena praktis dan awet. Daging hewan kurban yang diolah juga sudah melalui proses standarisasi yang tinggi dan ketat sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat yang menerima. (*)