SAMARINDA : Aksi balapan liar di Bulan Ramadan marak terjadi di Kota Samarinda. Mereka biasanya dilakukan para pemuda yang didominasi remaja belasan tahun, pada dini hari menjelang waktu sahur dan setelah salat subuh.
Parahnya lagi para pelaku balapan liar tersebut menggunakan jalan bypass atau ruas jalan utama kota, sehingga aksi tersebut mengganggu aktivitas serta membahayakan masyarakat sebagai pengguna jalan umum.
Merespon tindakan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal menekankan keapada Pemerintah Kota Samarinda melalui pihak keamanan dapat mengantisipasi. Lebih khusus sebutnya, Polresta Samarinda dapat meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap para pelaku balapan liar selama Ramadan.
“Polisi dapat meningkatkan pengawasan mulai dari melakukan operasi dan menggelar patroli pada waktu-waktu yang krusial, seperti menjelang buka puasa, tengah malam, dini hari menjelang sahur dan setelah salat subuh,” ungkapnya di Ruang Komisi I DPRD Kota Samarinda, Senin (27/3/2023).
Sebagai pihak keamanan Polresta Samarinda hendaknya meningkatkan pengawasan guna menjamin ketertiban dan keamanan umum bagi masyarakat selama Bulan Ramadan dari tindakan-tindakan kejahatan ataupun yang membahayakan.
Termasuk kata dia, aksi-aksi musiman yang berbahaya selama Bulan Ramadan seperti balapan liar, perang sarung, pesta kembang api dan hal-hal lainnya yang memicu terjadinya kerusuhan ataupun mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Politisi Nasdem itu juga berharap kepada masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan situasi kondusif di Bulan Ramadan. Utamanya bagi umat muslim yang sedang beribadah pada Bulan Ramadan 1444 Hijriah dapat mengisinya dengan kegiatan-kegiatan positif.
“Masyarakat juga perlu mengawasi dan melaporkan kepada pihak berwajib ketika ada aksi-aksi membahayakan seperti balapan liar di malam hari,” harapnya.