BALIKPAPAN : Kota Balikpapan kembali menorehkan prestasi sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) berdasarkan penilaian tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan dalam sebuah seremoni yang berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2025.
Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur (Kaltim), Umi Laili, mewakili Kepala Kantor Wilayah, turut hadir menyaksikan penyerahan penghargaan tersebut. Sertifikat penghargaan diserahkan oleh Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kaltim, yang diwakili oleh Kabag Bantuan Hukum Kaltim, kepada Staf Ahli Pemerintahan Kota Balikpapan, Edwart, yang didampingi oleh Kabag Hukum Pemerintah Kota Balikpapan.
Dalam kesempatan itu, Yusri, perwakilan dari Pemprov Kaltim, menyampaikan ucapan selamat atas pencapaian Kota Balikpapan. Ia berharap pada tahun ini, Balikpapan dapat terus mempertahankan predikatnya dengan menjalin koordinasi dan kolaborasi yang lebih intens dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pemenuhan data dukung.
“Semoga pemanfaatannya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat Balikpapan,” ujarnya.
Sementara itu, Edwart menegaskan bahwa Pemerintah Kota Balikpapan selalu mendukung penuh pelaksanaan program Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Ia juga berharap ada pendampingan yang berkelanjutan dari Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Kemenham Kaltim, serta dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sebagaimana yang telah berjalan selama ini.
Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat penghargaan Kabupaten Peduli HAM kepada daerah lain yang memenuhi kriteria, diikuti dengan sesi foto bersama.