JAKARTA : Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mengatakan yang masih menjadi permasalahan di daerah saat ini adalah bagaimana membangun mindset Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjadi pegawai yang profesional.
Menurutnya, menjadikan ASN yang profesional perlu dilakukan ketika mereka menjadi Pejabat Fungsional (Jafung) karena saat ini masih ada pegawai fungsional yang berpikiran dan mencari cara bagaimana agar bisa menduduki jabatan struktural.
“Bagi saya itu mungkin yang perlu kita bangun bersama, baik di Kementerian PANRB maupun kementerian dan lembaga terkait pengembangan ASN,” kata Sekda.
Hal itu ia katakan saat didaulat menjadi narasumber pada program PANRB Mendengar yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI di Ayana Midplaza Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Ia menekankan yang perlu menjadi perhatian ialah bagaimana menggaungkan pola pikir atau mindset para ASN bahwa jabatan fungsional tak kalah mentereng dibanding dengan struktural.
Dirinya meyakini kondisi serupa juga terjadi di Indonesia dimana para pegawai tersebut merasa berada di zona aman sehingga merasa status sosialnya lebih dihargai ketika menjabat sebagai pejabat struktural dari pada fungsional.
“Inilah isu-isu yang ada di daerah,” ucapnya.
Ia menambahkan, hal lain yang tak kalah pentingnya yakni ketika di daerah melakukan penyederhanaan organisasi, penyetaraan jabatan. Kemudian, kualifikasi SDM dimana tidak semua jumlah kompetensi SDM yang ada bersesuaian dengan kebutuhan dan penataan kelembagaan.
“Ini yang juga menjadi perhatian bersama karena di akhir tahun 2024 pemerintah daerah harus menyelesaikan penataan kelembagaan SDM ini dimana kualifikasinya harus sesuai dengan jabatan dan instansi yang diduduki,” tuturnya.
Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini menyampaikan tujuan kegiatan tersebut tidak lain untuk mendukung serta memberikan masukan kepada Kementerian PANRB RI agar bisa menyusun rencana strategis PANRB.
“Karena itu, ada beberapa pihak yang diundang untuk diskusi ini. Sehingga, melalui kegiatan ini dapat menyinkronkan program yang akan dibangun Kementerian PANRB, BKN, Arsip Negara,” jelasnya.
Komite Pengarah Birokrasi Nasional KPRBN Eko Prasojo menegaskan, penguatan orkestrasi kelembagaan diperlukan saat ini dan seluruh deputi harus mempraktekkan SAKIP, khususnya di Kementerian PANRB.
“Makanya, saya berpesan agar masing-masing kementerian dan lembaga untuk tidak berjalan sendiri-sendiri dalam pengembangan kualitas kinerja SDM. Bahkan, di masing-masing Asdep masih ada demikian,” tegasnya.
“Selanjutnya, saya berpesan, agar Kementerian
PANRB berkoordinasi dengan Kemendagri.
Bahkan, fungsi dari kementerian dan lembaga ini adalah norma, standar, prosedur dan kriteria. Itu yang harus diyakini pejabat-pejabat Kementerian
PANRB, BKN dan ANRI,” tambahnya.
Tampak hadir, Kepala Biro Manajemen Kinerja dan Kerja Sama, Ronald Andrea Annas, Asdep Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, Kamaruddin, Asdep Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana, Deny Isworo, perwakilan dari BKN, LAN dan ANRI.(*)