SAMARINDA : Pelaksana Harian Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur (Kaltim) Ahmad Firdaus Kurniawan menegaskan masyarakat memiliki peran penting untuk mengawasi pemilu/pilkada secara partisipatif.
“Sebagai warga negara yang baik, mari jadikan pemilu sebagai pesta demokrasi yang aman dan damai. Jadikan pilkada 2024 untuk membangun demokrasi yang bermartabat. Jangan mudah terprovokasi dan tetap menjalankan keberagaman dengan aman,” serunya.
Hal itu ia katakan saat mengikuti Jalan Santai “Tolak Politik Uang, Hoax, Isu, Sara dan Ujaran Kebencian” yang diinisiasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaltim di halaman Samarinda Square, Minggu (10/11/2024).
Ia pun mengapresiasi dan mengatakan kegiatan ini sebagai bagian dari penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
Firdaus mengingatkan, pilkada menjadi momentum penting bagi Kaltim. Tidak sekadar memilih wakil rakyat, namun ada hak dan kewajiban sebagai warga negara untuk menjaga wilayah demokrasi.
Anggota Bawaslu Kaltim Daini Rahmat meminta masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila melihat pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada, baik itu pada saat kampanye maupun saat pesta demokrasi 27 November mendatang.
“Wujudkan pemimpin yang jujur dan adil dengan menolak keras politik uang. Karena itu sama saja dengan merusak moral bangsa. Tolak semua modus, jangan hanya karena uang yang tidak seberapa, harga diri kita bisa dibeli,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk menolak isu sara, hoax dan ujaran kebencian yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
“Kami sadar terkait SDM yang dimiliki pasti tidak bisa maksimal karena luas wilayah dan kuantitas penduduk di Kaltim tidak sebanding dengan jangkauan kami. Karenanya, kami mengajak masyarakat juga ikut serta dalam menjaga ini,” pungkasnya.
Kegiatan turut dirangkai penandatanganan Surat Keputusan Bersama antara Bawaslu, KPU, KPID dalam hal pengawasan, pemantauan, pemberitaan dan iklan kampanye Pilkada 2024.
Tampak hadir, sejumlah tokoh, termasuk perwakilan anggota DPRD Kaltim, komisioner KPU, komisioner KPID, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov dan perwakilan LSM.(*)