Bontang – Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Bontang saat ini tengah menyiapkan program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran) untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang Ramdani dalam rapat bersama Komisi I Kota Bontang terkait Program Mandiri Kelas 3 di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (13/9/2021).
“Program ini akan berupaya membayarkan iuran para pekerja bukan penerima upah dan yang belum mampu untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri sebab pendapatan kecil,” ujarnya.
GN Lingkaran adalah sebuah program yang dirancang untuk memberikan bantuan bagi masyarakat rentan seperti petani, nelayan, pedagang kecil dan pemulung untuk mendapat perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
“Melalui GN Lingkaran kami akan membuka kesempatan bagi perusahaan, masyarakat mampu, maupun pemerintah agar dapat menyumbangkan donasi untuk membantu masyarakat miskin,” tuturnya.
Dalam BPJS Ketenagakerjaan ada dua jenis jaminan yang akan diberikan bagi anggota BPJS termasuk masyarakat miskin, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Masyarakat akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, ketika kecelakaan yang terjadi berhubungan dengan pekerjaan.
“Seperti kecelakaan perjalanan berangkat kerja, atau sebaliknya akan mendapatkan bantuan perawatan dan pengobatan serta mendapatkan bantuan 50 persen dari pendapatannya,” ujarnya.
Sementara itu jaminan kematian bagi anggota yang meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan akan diberikan santunan pemakaman dan beasiswa bagi salah seorang anak baik yang berada di tingkat SD maupun perguruan tinggi.