Bontang – Permasalahan regulasi bantuan dana Pasar Citra Mas Loktuan masih bergulir. Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakthiar Wakkang mengatakan jawaban tersebut ada pada hasil penelusuran tim laboratorium forensik (labfor).
Pasca kebakaran pemkot menyatakan akan menyiapkan dana sebesar Rp3 miliar. Dengan alokasi tiap pedagang akan mendapat jatah bantuan senilai Rp5 juta.
Namun sampai saat ini pemerintah belum bisa merealisasikan bantuan tersebut karena masih menyesuaikan regulasi agar tidak melanggar aturan.
Kepala Diskop UKM Perdagangan Kota Bontang Asdar Ibrahim mengatakan Pemkot tak ingin niat baik untuk memberi bantuan justru menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Sampai saat ini penyebab kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan belum diketahui secara pasti,” ungkapnya.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun sampai saat ini penyebab kebakaran masih menjadi teka-teki.
Asdar mengatakan sampai saat ini belum mendapatkan laporan dari kepolisian terkait hasil penelusuran dari tim laboratorium forensik (labfor).
“Kami belum mendapat informasi dari kepolisian terkait hasil labfor, sehingga kami sampai saat ini belum bisa menentukan bantuan ini tergolong bantuan apa,” terang Asdar.
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang mengatakan demi mempercepat penyelesaian persoalan regulasi bantuan Diskop UKM Perdagangan Kota Bontang secara intensif berkoordinasi dengan kepolisian terkait hasil labfor tersebut.
“Masalah ini tidak boleh berlarut, dinas terkait harus secara intensif berkoordinasi dengan pihak kepolisian soal labfor untuk mengetahui penyebab kebakaran,” tuturnya.
Ia mengatakan hasil dari labfor adalah jawaban dari semua regulasi yang saat ini tengah bergulir.
“Jawaban ini semua ada pada hasil labfor,” kata Bakhtiar.
Jika penyebab kebakaran tersebut sudah diketahui secara pasti, proses penganggaran bantuan tidak akan berangsur lama seperti saat ini.