Bontang – Bantuan korban kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan yang sempat tertunda, tinggal menunggu persetujuan DPRD Bontang.
Adapun, usul dana bantuan itu telah masuk pada usulan anggaran perubahan Pemkot Bontang.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan bahwa sudah sejak lama pihaknya setuju terkait kebijakan itu.
“Kan beberapa kali melakukan rapat dengar pendapat membahas hal itu. Namun belum ada realisasi. Kalau dari DPRD pasti kami setuju apalagi bantuan-bantuan sosial. Kalau payung hukumnya ada segera dilaksanakan,” kata Faiz saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis (3/6/2021).
Oleh karena itu, pihaknya mendukung semakin cepat usulan pada pergeseran anggaran 2021, akan semakin cepat juga masuk pada pembahasan.
Lanjutnya, terkait bantuan stimulan pedagang korban kebakaran sudah pada tahap pembahasan sebelumnya, namun ada beberapa yang direvisi kembali. Sehingga dokumen tersebut diambil kembali oleh Pemkot.
Selanjutnya, ketika dokumen telah diterima DPRD Bontang, maka pihaknya segera memproses dengan cepat. Namun, sejauh ini dokumen revisi belum diterima.
“Sampai saat ini dokumen revisi belum sampai kepada DPRD Bontang. Menunggu respon dari pemerintah, dokumen pergeseran ada,” terangnya.
Selanjutnya pada tahap pembahasan, Pemkot memberikan keterangan terkait kebutuhan yang dilakukan di tahap pergeseran. Seperti kebutuhan bantuan pedagang korban kebakaran, maka pihaknya akan segera menyetujui.
“Termasuk darurat seperti itu, kan untuk masyarakat pasti kita setujui,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bontang, Aji Erlynawati mengatakan bahwa Pemkot Bontang pasti akan segera menyalurkan bantuan itu kepada korban kebakaran.
Dijelaskan Aji anggaran perubahan tahun ini sebesar Rp29 miliar, yang disediakan untuk rencana penanggulangan banjir, pemulihan ekonomi masyarakat, dan program lainnya. Salah satunya bantuan kepada korban kebakaran Pasar Citra Mas Loktuan.
Diketahui untuk nominal anggaran bantuan stimulan itu dihitung kembali, karena korban kebakaran yang mengalami kerugian tidak semua merata.
“Saat ini, masih dihitung ulang, karena tidak semua jualannya sama, jadi disesuaikan,” kata Aji saat ditemui usai kegiatan di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Rabu (2/6/2021).
Perlu diketahui dana bantuan korban kebakaran mengalami keterlambatan, karena dasar hukumnya masih dirumuskan oleh pemerintah. Hasil rapat koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan (BPK), bantuan stimulan dipastikan dapat tersalurkan.